Beranda Pemerintahan Beberkan Masalah di PT PCM, Walikota Cilegon Minta Direksi dan Komisaris Baru...

Beberkan Masalah di PT PCM, Walikota Cilegon Minta Direksi dan Komisaris Baru Berbenah

Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT PCM. (Gilang)

CILEGON – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) pada Senin (29/11/2021) sore mengumumkan penetapan jajaran Direksi dan Komisaris terpilih. Mereka antara lain yakni Muhammad Willy sebagai Direktur Utama dan Eko Didik Harnoko sebagai Direktur Operasional periode 2021-2026, serta Mohammad Nur Sukma sebagai Komisaris Unsur Independen dan Syafrudin sebagai Komosaris Unsur Pemerintah Daerah untuk periode 2021-2025.

Dalam sambutannya, Helldy mengklaim baru mengenal seluruh jajaran Direksi dan Komisaris terpilih, kecuali Syafrudin yang juga diketahui merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon. Helldy beramanat kepada seluruh jajaran Direksi dan Komisaris terpilih untuk bekerja baik, menata kinerja korporasi dan berkomitmen memajukan PT PCM, seperti halnya yang ia nyatakan sudah dilakukan pemerintah daerah dalam era kepemimpinannya.

“Kami juga sudah mengaudit perihal kapal tugboat, dan dalam minggu depan kami lagi menyiapkan audit lewat BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) soal jalan (pembangunan akses menuju lahan Warnasari-red) yang notabene sampai saat ini saya juga bingung belum ada ujungnya tapi sudah habis sampai Rp39 miliar. Nah Pak Willy jangan sampai tanda tangan bapak meneruskan (proyek lanjutan) jalan sisanya yang kurang lebih Rp48 miliar. Menurut saya belum waktunya lah, pelabuhannya belum ada tapi sudah bangun jalan. Jadi jangan pernah bapak tanda tangan, hati-hati Pak,” kata Helldy bersemangat dalam RUPS-LB PT PCM.

Lebih jauh Helldy juga meminta Direksi dan Komisaris terpilih untuk intens berkoordinasi dengan Inspektorat menyangkut dengan sejumlah temuan di internal PT PCM.

“Karena ada beberapa temuan kami di situ, mengenai koperasi. Apakah koperasi itu perlu dilanjutkan atau tidak. Agar jangan sampai koperasi itu dijadikan ajang bancakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan akses lanjutan menuju lahan yang akan dibangun Pelabuhan Warnasari itu sendiri sudah dilelangkan dan dimenangkan melalui mekanisme KSO antara PT Arkindo dan PT Marina Cipta Pratama pada awal Januari 2021 silam seperti yang tertuang dalam surat panitia pemilihan lelang nomor 040/Panpel-Akses2/PCM/I/2021.

Adanya transisi kepemimpinan kepala daerah pada Februari lalu dan kekosongan jabatan Direksi PT PCM sejak April diduga akhirnya melatarbelakangi proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut tak kunjung dilaksanakan.

Menanggapi terkait dengan proyek akses jalan lanjutan itu, Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy menuturkan pihaknya akan bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Walikota sebagai pemegang saham.

“Kita akan ikuti arahan dari pemegang saham, karena kami kan diberikan amanah untuk menjalankan dan memimpin perusahaan ini. Jadi kalau pemegang saham sudah berstatemen seperti itu kita akan lihat, kita evaluasi seperti apa. Karena apa yang sudah disampaikan pemegang saham itu tentunya ada sebuah konsekuensi, jadi saya belum bisa jawab banyak tentang (proyek) jalan itu,” katanya.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini