LEBAK – Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif dalam ajang Ekbispar Award 2026, yang digelar di Hotel Aston Serang pada Jumat (6/3/2026).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kelompok Kerja Wartawan Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Banten kepada Hasbi atas kebijakan inovatifnya membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak Januari 2026 itu dinilai mampu meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan produksi pangan di daerah.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas inovasi kebijakan yang digagas Bupati Lebak dalam mendukung sektor pertanian.Konsultasi konstruksi
“Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk terus membantu petani meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah,” kata Agung kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Ia mengungkapkan, kebijakan pembebasan PBB-P2 tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor 970/KEP.437-Bapenda/2025 tertanggal 24 November 2025.
“Program itu menyasar lahan sawah dengan luas di bawah 5.000 meter persegi. Secara keseluruhan, luas lahan yang dibebaskan dari pajak mencapai 36.955.416 meter persegi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak memperkirakan terjadi penurunan penerimaan PBB-P2 sekitar Rp3 miliar. Meski demikian, pihaknya menilai kebijakan tersebut memiliki dampak ekonomi yang lebih besar bagi petani.
“Dengan dibebaskannya pajak lahan sawah, petani dapat mengalihkan dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar pajak menjadi biaya produksi pertanian, seperti pembelian benih, pupuk, hingga perawatan tanaman. Biaya usaha tani menjadi lebih ringan sehingga petani bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas lahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan daerah karena petani menjadi lebih termotivasi untuk mengelola lahan secara optimal. Selain berdampak pada produksi pangan, pendapatan bersih petani juga diperkirakan meningkat.
“Kebijakan ini berdampak positif terhadap peningkatan produksi pangan sekaligus kesejahteraan ekonomi petani,” ucap Agung.
Advertorial
