PANDEGLANG – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Baznas Kabupaten Pandeglang berjalan lambat. Hingga Jumat (21/8/2026), Baznas baru merealisasikan bantuan untuk dua dari target 11 rumah pada 2026.
Artinya, baru sekitar 18 persen target yang tercapai. Sembilan rumah lainnya masih menunggu ketersediaan anggaran.
Wakil Ketua II Baznas Pandeglang, Uri Sahuri mengakui, keterbatasan keuangan menghambat realisasi program tersebut.
“Untuk tahun 2026 kita menganggarkan 11 rumah. Cuma sampai saat ini karena keuangannya, kita belum bisa merealisasikan. Kalau tidak salah baru dua lokasi, dua unit,” kata Uri.
Baznas menyalurkan bantuan untuk dua rumah melalui kolaborasi dengan TNI dan Kodim 0601 Pandeglang. Baznas mengalokasikan Rp25 juta untuk setiap unit rumah.
Dengan demikian, dua rumah yang sudah menerima bantuan menyerap anggaran sekitar Rp50 juta.
Jika Baznas memenuhi seluruh target, program itu membutuhkan sekitar Rp275 juta. Sembilan rumah yang belum menerima bantuan masih membutuhkan dana sekitar Rp225 juta.
Uri menegaskan, Baznas hanya menyalurkan bantuan kepada warga yang memenuhi kriteria mustahik zakat, terutama kelompok fakir dan miskin. Kondisi rumah juga menjadi syarat utama.
“Bansos itu tidak lepas dari mustahik zakat, yang delapan asnaf. Berarti fakir, miskin. Rumahnya sudah tidak layak huni, bilik, lantainya seperti biasa, itu kita bantu,” ujarnya.
Selain kondisi ekonomi, Baznas juga memeriksa status tanah. Warga yang mengajukan bantuan harus menunjukkan bukti kepemilikan, seperti sertifikat, akta jual beli (AJB), atau minimal SPPT.
Baznas tidak akan membangun atau memperbaiki rumah di atas tanah milik orang lain.
“Sekalipun rumahnya sudah benar-benar layak dibantu, tapi kalau tanahnya punya orang lain, kita tidak bisa,” tegas Uri.
Baznas melakukan asesmen langsung sebelum menetapkan penerima bantuan. Petugas mengecek kondisi rumah, kemampuan ekonomi keluarga, hingga legalitas kepemilikan tanah.
Baznas juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang untuk menyinkronkan data penerima melalui sistem by name by address (BNBA).
Langkah itu bertujuan memastikan data rumah yang sudah mendapat bantuan masuk dalam pembaruan data pemerintah.
“Kita kolaborasi dengan Perkim, saling membantu. Data per rumah tetap kita minta BNBA-nya dari Perkim,” katanya.
Minimnya realisasi membuat sembilan keluarga yang masuk target bantuan masih harus menunggu. Baznas mengakui perlu memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Pandeglang agar penanganan RTLH tidak berhenti pada kemampuan anggaran lembaga.
Uri juga membantah penyaluran bantuan mengutamakan titipan atau kedekatan dengan pihak tertentu. Ia menegaskan setiap calon penerima harus lolos verifikasi lapangan.
“Tidak sembarangan verifikasi. Betul tidak rumah seperti ini harus dibantu? Betul tidak orangnya? Tanahnya betul punya sendiri? Kita juga tidak sembarangan,” ujarnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
