CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran zakat di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Cilegon.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali, serta perwakilan UPZ Masjid dari berbagai wilayah di Kota Cilegon.
Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menegaskan bahwa UPZ Masjid memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya legalitas dan sinergi yang kuat antara UPZ dan Baznas agar pengelolaan zakat berjalan terkoordinasi dan akuntabel.
“UPZ Masjid merupakan bagian dari sistem Baznas. Keberadaannya sangat penting dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Namun demikian, legalitas menjadi hal mendasar agar UPZ dapat bersinergi secara resmi dan optimal,” ujar Fajri.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 400 UPZ Masjid yang ada di Kota Cilegon, baru sebagian yang telah memiliki Surat Keputusan (SK). Kondisi ini dinilai masih menjadi kendala dalam upaya penataan dan penguatan tata kelola zakat daerah.
“Jumlah UPZ di Kota Cilegon kurang lebih ada 400, tetapi yang sudah memiliki SK masih sebagian saja. Saya minta kepada UPZ yang belum memiliki SK agar segera dibuat dan segera melaporkannya ke Baznas Kota Cilegon. Kami akan memfasilitasi agar semuanya bisa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain persoalan legalitas, Fajri juga menyoroti masih belum optimalnya pelaporan zakat dari UPZ Masjid kepada Baznas. Ia menyebut, selama ini sebagian besar UPZ baru sebatas menyampaikan laporan administrasi tanpa disertai penyerahan dana zakat yang telah dihimpun.
“Untuk saat ini, pelaporan UPZ Masjid kepada Baznas masih belum optimal. Sebagian besar baru berupa laporan administrasi saja tanpa disertai penyerahan dana zakatnya. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap Fajri.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Baznas Kota Cilegon mendorong seluruh UPZ Masjid agar lebih tertib dalam pelaporan serta penyaluran dana zakat. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, diharapkan distribusi zakat dapat dilakukan secara lebih merata, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, UPZ Masjid semakin memahami mekanisme pengelolaan zakat yang benar, sehingga pengelolaan zakat di Kota Cilegon dapat berjalan lebih transparan, terkoordinasi, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi UPZ Masjid merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan tata kelola zakat agar lebih transparan dan terkoordinasi. Ia mengakui bahwa selama ini pengumpulan dan penyaluran zakat di UPZ Masjid masih banyak dikelola secara mandiri.
“Saya menghimbau kepada seluruh UPZ di Kota Cilegon agar zakat yang dihimpun dapat disalurkan terlebih dahulu ke Baznas Kota Cilegon, untuk kemudian didistribusikan kembali oleh Baznas ke masing-masing DKM sesuai wilayahnya,” kata Aziz.
Aziz juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Ia bahkan mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon untuk menunaikan kewajiban zakat secara menyeluruh.
“Kami dari unsur pimpinan, baik wali kota, wakil wali kota, maupun saya sendiri, berkomitmen untuk menunaikan zakat dari setiap penerimaan yang kami peroleh, tidak hanya dari gaji pokok tetapi juga dari honorarium. Saya berharap komitmen ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon, Baznas, dan UPZ Masjid, diharapkan pengelolaan zakat ke depan dapat semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
Tim Redaksi
