Beranda Uncategorized Bawaslu Tangsel Waspadai Praktik Jual Beli Suara Antar Caleg

Bawaslu Tangsel Waspadai Praktik Jual Beli Suara Antar Caleg

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGSEL – Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai potensi jual-beli suara menjelang hari H pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Praktik jual beli suara berpotensi sangat besar berada pada calon legislatif.

Praktik dengan perjanjian mengalihkan dukungan konstituennya dari satu caleg ke caleg lain yang bersedia membeli dengan uang, perlu menjadi fokus pengawasan. Modus seperti ini sering dilakukan oleh caleg menjelang pencoblosan.

Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Sentosa mengatakan, pihaknya mengakui tetap melihat potensi itu sebagai salah satu fokus pengawasan.

Menurutnya, pengumpulan massa di hari tenang jelang pemungutan suara dengan modus mendatangi rumah ke rumah yang dilakukan broker perlu diwaspadai.

“Sampai saat ini kita belum menemukan, namun kita tetap melihat potensi itu sebagai salah satu fokus pengawasan. Ketika masa tenang yang menjadi fokus utama, modusnya dengan datang ke rumah-rumah dan mengumpulkan orang dalam suatu tempat di masa tenang,” terang Slamet saat ditemui di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Senin (8/4/2019).

Persaingan antar caleg di Tangsel dapat terbilang cukup ketat. Hal itu bisa dilihat dari jumlah caleg di Tangsel sebanyak 683 caleg bakal berebut 50 kursi di DPRD Tangsel.

Sementara itu, Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaky Mubarak mencatat, terdapat berbagai modus jual-beli suara jelang Pemilu. Salah satunya pengalihan suara yang dilakukan caleg dengan barter uang kepada caleg lain sesuai perjanjian.

“Satu konstituen bisa dihargai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jadi pengalihan suara dibarter dengan uang, pola ini yang saat ini umum terjadi,” jelas Zaky Mubarak.

Meski demikian, Zaky menilai jual-beli suara jelang pemilu berpotensi masih kuat. Ia mencontohkan seperti penangkapan oleh KPK atas caleg Golkar yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan uang puluhan miliar.

“Modelnya kebanyakan cash and carry, jadi caleg memberikan uang kontan ke pemilih dalam jumlah tertentu. Ada juga money politics yang tidak langsung, biasanya menjanjikan bangun ini itu atau memberi sesuatu bila nantinya berhasil terpilih,” bebernya. (Tra/Ihy/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini