Beranda Uncategorized Bawaslu Periksa Oknum Anggota PPK Pulomerak yang Ikut Berfoto di Acara Balon

Bawaslu Periksa Oknum Anggota PPK Pulomerak yang Ikut Berfoto di Acara Balon

Logo Bawaslu - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akhirnya memanggil oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga terlibat dalam acara salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju dalam Pilkada Cilegon 2020.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota PPK Kecamatan Pulomerak yang diketahui bernama Resha tersebut tertangkap kamera tengah berada di salah satu acara pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.

Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi menyatakan pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait keberadaannya dalam acara yang dilaksanakan oleh tim atau relawan Bapaslon Helldy-Sanuji.

Siswandi menuturkan, pihak Bawaslu Cilegon saat ini tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan para saksi.

“Sementara ini masih penelusuran, setelah penelusuran selesai, nanti baru kita plenokan, keputusannya akan kita rekomendasikan pada KPU,” ujarnya.

Dalam penelusuran terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat dalam acara salah satu Bapaslon tersebut, kata Siswandi, pihaknya akan secepatnya memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelanggaran dan sanksi untuk yang bersangkutan.

Pihaknya juga punya waktu 3 hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. “Tapi apabila diperlukan tambahan waktu untuk penelusuran, kita bisa tambahkan 2 hari lagi,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, kata Siswandi, Bawaslu mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu di Kota Cilegon dapat menjalankan tugasnya dengan menjaga integritas.

Siswandi menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara bukan hanya pada hasil saja, akan tetapi proses yang dilakukan oleh penyelenggara menjadi acuan bagi masyarakat.

“Kita berharap agar nanti Pilkada Cilegon 2020 tentu berintegritas dan berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pulomerak, Eneng Nurbaeti membenarkan jika Resha merupakan salah satu Anggota PPK Pulomerak.

Eneng mengatakan, pihak Panwascam sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh PPK maupun PPS di Kecamatan Pulomerak untuk bersikap netral selama menjadi penyelenggara pemilu.

“Sebelumnya kita di sini selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu, bahkan di Facebook saja kita larang mereka untuk like status calon,” tegasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini