Beranda Kesehatan Bawaslu Pandeglang Usulkan Rapid Test untuk Panwascam

Bawaslu Pandeglang Usulkan Rapid Test untuk Panwascam

Ilustrasi Rapid Test - foto istimewa

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang mengusulkan pada Bawaslu Banten agar diadakan rapid test untuk pengawas di tingkat kecamatan (panwascam). Hal itu menyusul adanya temuan 22 Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Pandeglang yang hasil rapid testnya reaktif.

Sebelumnya Bawaslu hanya mengusulkan rapid test untuk tingkat kabupaten lantaran keterbatasan anggaran. Namun setelah adanya temuan ada 22 petugas PPS yang reaktif, Bawaslu kembali mengusulkan agar semua Panwascam ikut dilakukan rapid test.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, usulan tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu Banten dan tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu Banten apakah mampu teranggarkan atau tidak.

“Nanti kami tanya provinsinya apakah anggarannya tercover, kalau tercover kami laksanakan. Ini sedang kami dorong (usulkan) juga ke provinsi, yang penting mereka rapid test,” jelas Ade, Sabtu (4/7/2020).

Meski dari 22 PPS yang reaktif itu hanya berada di 17 kecamatan, namun Bawaslu tetap mengusulkan agar semua Panwascam dilakukan rapid dan tidak berpatokan pada 17 kecamatan saja.

“Sudah kami usulkan tinggal nunggu instruksi aja, kami usulkan semua Panwascam,” ujarnya.

Kata Ade, untuk rapid test Bawaslu Pandeglang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat dan tidak berbarengan dengan Panwascam.

“Mudah-mudahan minggu-minggu ini bisa dilaksanakan, ga serentak dengan Panwascam,” katanya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini