Beranda Uncategorized Bawaslu Pandeglang Terima Dana Hibah Pilkada 2020 Rp16 Miliar

Bawaslu Pandeglang Terima Dana Hibah Pilkada 2020 Rp16 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menerima dana hibah untuk Pilkada Pandeglang 2020 sebesar Rp16 miliar - (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menerima dana hibah untuk Pilkada Pandeglang 2020 sebesar Rp16 miliar. Itu terungkap saat Ketua Bawaslu dan Bupati Pandeglang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Pendopo Bupati.

Jika melihat pada ketentuan, seharusnya NPHD sudah ditandatangani sejak 1 Oktober 2019, namun masih ada beberapa hal yang masih dibahas oleh Pemkab Pandeglang, sehingga membuat penandatanganan NPHD jadi terlambat.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, berdasarkan waktu perpanjangan yang diberikan Kemendagri, batas akhir penandatanganan NPHD bagi yang belum melaksanakan adalah hari ini.

“Jadi alhamdulillah pandeglang terkait hibah Bawaslu sudah ditandatangani bersama Bawaslu dan Bupati Pandeglang, mudah-mudahan kami dalam menjalankan pengawasan Pilkada 2020 tetap amanah, berpegang teguh terhadap regulasi yang ada,” kata Ade usai acara, Senin (14/10/2019).

Ade mengaku, anggaran yang diberikan oleh Pemkab Pandeglang memang tidak sama dengan yang diajukan, dimana untuk anggaran Bawaslu mengajukan sebesar Rp25 miliar.

Namun ia menjelaskan, anggaran Rp25 miliar tadi diajukan untuk mengawasi sebanyak 2.200 TPS, tetapi setelah berkoordinasi kembali dengan KPU berapa jumlah TPS untuk Pilkada 2020, akhirnya KPU menerima jumlah tersebut.

“Awalnya 2.200 TPS, setelah koordinasi kembali ada 1.983. Hal itu karena ajuan untuk hibah KPU juga dikurangi sehingga berimbas pada jumlah TPS. Kita pun menyesuaikan karena yang di awasi tentu sejumlah TPS. Tidak mungkin KPU jumlah TPS 1.983 kita melebihi,” jelasnya.

Menurut Ade, sektor yang paling menyedot anggaran di Bawaslu itu terkait honorarium pegawai. Pasalnya, untuk honorarium pegawai saja menyedot anggaran hingga Rp10 miliar.

“Karena jumlah Panwas kecamatan 3 orang, dengan staf 6 orang, kemudian pengawas desa, ditambah juga pengawas TPS. Jadi honorer itu yang besar, adapun sosialisasi tidak terlalu besar dibandingkan jumlah honor yang dikelola oleh pihak sekretariat,” bebernya.

Dia merinci untuk pengawas TPS ada 1.983 pengawas, kemudian 339 desa dan kelurahan, otomatis itu jumlah pengawas tingkat desa, dan juga 9 dikali 35 kecamatan.

“Jadi itu yang menyedot anggran di angka pembayaran honor untuk kegiatan Pileg di 2020 ini. Bisa jadi honor itu di angka Rp10 miliar,” sambungannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini