Beranda Uncategorized Bawaslu Banten : Kampanye Tatap Muka Boleh Tapi Terbatas  

Bawaslu Banten : Kampanye Tatap Muka Boleh Tapi Terbatas  

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta kepada seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah pada Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/ kota di Provinsi Banten untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan tahapan kampanye, khususnya kampanye tatap muka.

Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh bapaslon dalam melakukan kampanye tatap muka dilakukan secara terbatas.

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari mengatakan, pihaknya masih memperbolehkan para calon untuk melakukan kampanye tatap muka ke masyarakat. Meski diperbolehkan, dalam praktiknya tetap mengedepankan protokol kesehatan yakni, mamakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Harus tetap menerapkan protokol pencegahan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kontak fisik jabat tangan dan jumlah kehadiran dibatasi hanya sebanyak 50 orang sesuai dengan pasal 49 Ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana non-alam,” kata Nuryati, Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut, Nuryati mengungkapkan, seluruh Bapaslon, partai politik dan tim pemenangan harus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka upaya pengendalian penyebaran virus Corona.

“Kami imbau semua paslon dan parpol harus mengedepankan kesadaran hukum untuk sama-sama mentaati aturan pilkada dan menaati aturan protokol pencegahan,” katanya.

Nuryati juga meminta kepada seluruh peserta kontestasi pilkada untuk memaksimalkan kampanye melalui daring (dalam jaringan/ online). Mengingat kasus positif Corona  atau Covid-19 di Banten terus meningkat. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten/ kota.

“Kami memahami sedang Pilkada tapi prinsip keselamatan harus menjadi hal utama dalam proses perhelatan pilkada tahun ini jangan sampai pelaksanaan Pilkada memunculkan klaster baru (Covid-19),” ujarnya.

Diketahui, pada tahun ini ada empat daerah di Banten yang menggelar Pilkada, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, kasus positif Corona di Banten per hari ini mencapai 3.496 kasus. Berikut rinciannya, sebanyak 823 orang masih dirawat, sebanyak 2.519 orang sembuh dan sebanyak 154 meninggal dunia dengan rata-rata penambahan kasus harian sebanyak 50 kasus lebih.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini