Beranda Uncategorized 435.087 Lembar Surat Suara Tiba di KPU Kota Serang

435.087 Lembar Surat Suara Tiba di KPU Kota Serang

SERANG – Sebanyak 435.087 surat suara untuk Pilkada Kota Serang akan tiba malam ini di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Pengiriman surat ini akan dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Polres Serang Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Kota.

Sebanyak 433.087 yang akan disebar ke 966 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 2.000 surat suara dipersiapkan untuk logistik cadangan. “Soal surat suara yang cacat, nanti dihadapan ketua tim sukses masing-masing calon sudah ada kesepakatan besok kita akan periksa kalau ada surat suara yang cacat kita langsung reject,” kata Komisioner KPU kota Serang Fierly Murdiyat Mabrurri di KPU Kota Serang, Jumat (25/5/2018).

Kemudian, surat suara yang cacat akan dimusnahkan dengan disaksikan pula ketua tim sukses dan perwakilan dari masyarakat. Proses pelipatan surat suara tersebut akan menggunakan jasa masyarakat sebanyak 50 orang di tempat yang akan ditentukan oleh KPU.

“KTP nya kita tahan, kukunya kita periksa agar kalau melipat tidak merusak surat suara, memang ada potensi kerusakan yang terjadi diproses lipat,” katanya.

Fierly memastikan tidak akan ada kecurangan pada proses pelipatan, seperti ada penukaran surat suara asli dengan yang palsu.”ada pengaman khusus mikroteks di surat suara yang tahu hanya delapan orang, lima orang anggota KPU dan tiga orang dari Panwaslu,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini