PANDEGLANG — Capaian penerimaan pajak Kabupaten Pandeglang masih jauh dari target hingga pertengahan September 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang mencatat realisasi baru Rp99,7 miliar atau 57,33 persen dari target Rp174 miliar.
Dua sektor pajak terbesar, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi pengganjal utama penerimaan daerah.
Padahal, sejumlah jenis pajak lain sudah melampaui target capaian triwulan III sebesar 75 persen.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pajak air bawah tanah sudah mencapai 128 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 117 persen, pajak hotel 80 persen, pajak restoran 77 persen, pajak parkir 91 persen, dan pajak hiburan 76 persen.
“Untuk realisasi target pajak di triwulan ketiga ini memang ada beberapa yang sudah over target,” kata Ramadani, Rabu (16/9/2026).
Namun, PBB dan BPHTB masih tertinggal dari target.
“Kalau kita lihat, semuanya masih on progress, kecuali PBB sama BPHTB. Dua sektor itu yang masih tertinggal,” ujarnya.
Ramadani menjelaskan, rendahnya penerimaan BPHTB tidak berkaitan dengan penurunan transaksi jual beli rumah. Kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah justru menekan potensi penerimaan dari sektor tersebut.
“Banyak perumahan sudah melakukan transaksi dengan konsumen yang masuk kategori MBR. Sesuai keputusan bersama Menteri Perumahan, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, BPHTB untuk MBR ditetapkan nol rupiah atau gratis,” katanya.
Meski tarifnya nol rupiah, Bapenda tetap mencatat transaksi tersebut sebagai objek BPHTB. Ratusan warga MBR telah mendapat fasilitas pembebasan tersebut.
“Sudah beberapa ratus masyarakat MBR yang BPHTB-nya kami tetapkan, walaupun tarifnya nol,” ucap Ramadani.
Dengan kondisi tersebut, Bapenda masih harus mengejar sekitar Rp74,3 miliar agar target penerimaan pajak daerah 2026 sebesar Rp174 miliar tercapai.
“Dari target total Rp174 miliar, realisasi sekarang Rp99,7 miliar atau 57,33 persen. Yang masih jauh memang PBB dan BPHTB, sedangkan pajak lainnya masih sesuai progres,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
