Beranda Pemerintahan Bapenda Banten Targetkan Pendapatan Rp50 Miliar dari Pajak Kendaraan

Bapenda Banten Targetkan Pendapatan Rp50 Miliar dari Pajak Kendaraan

Acara Banten Automotif Exhibition di pelataran Mall of Serang (MOS)

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak kendaraan dan Biaya Balik Nama (BBN) sebesar Rp50 miliar sampai akhir tahun 2019. Tersisa dua bulan lagi, target tersebut dinilai optimis akan tercapai.

Meski sempat mengalami pelemahan daya beli kendaraan, kini geliat daya beli itu kembali menguat. Berdasarkan hasil analisa, pelemahan daya beli kendaraan tersebut tidak terlepas dari suhu politik bangsa ini yang sempat memanas menjelang dan pasca Pilpres.

“Tapi pasca putusan MK diketuk palu, semua pergerakan ekonomi di Banten kembali normal,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari dalam acara Banten Automotif Exhibition di pelataran Mall of Serang (MOS), Jumat (18/10/2019).

Lebih lanjut Opar mengatakan, untuk mencapai target 50 miliar tersebut dirinya sudah mempersiapkan trik jitu agar para penunggak pajak mau membayar kewajibannya yakni membebaskan biaya denda penunggak pajak hingga akhir bulan Oktober ini.

Selain itu, ada banyak kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Banten. Opar mengatakan asap dan polusi kendaraan mereka di Banten, sedangkan pajaknya di daerah asalnya.

“Hal ini tentu tidak bisa kami biarkan. Oleh karena itu kami akan melakukan tindakan terhadap kendaraan dari luar daerah agar melakukan balik nama kendaraannya, sehingga pajak kendaraannya masuk ke PAD Banten.
Saya targetkan BBN sampai akhir tahun sebanyak 5.000 kendaraan, dengan asumsi pendapatan 40-50 miliar,” katanya.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Kepolisian, agar para penunggak pajak bisa ditindak secara hukum ketika terjaring razia.

Nantinya, para penunggak pajak bukan hanya sekedar penilangan dan kewajiban membayar pajak, akan ada tindakan hukum lainnya yang bisa diterapkan.

“Setelah saya berkordinasi dengan pihak kepolisan, tindakan ini sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudah ada efek jera dan mau membayar pajak kendaraannya,” tutupnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini