SERANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan tidak akan menerapkan penarikan pajak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun ruang-ruang publik.
Isu penarikan pajak di SPBU sempat mencuat di media sosial. Bapenda menegaskan upaya peningkatan penerimaan daerah dilakukan dengan mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan informasi yang beredar mengenai penarikan pajak di SPBU tidak benar dan tidak akan diterapkan di Banten.
“Oh kalau itu tidak, kami tidak melakukan itu dan haram untuk kami lakukan itu. Karena kami tidak mau membebani masyarakat dengan metode seperti itu. Yang kami lakukan adalah mengingatkan saja kepada masyarakat terkait adanya tunggakan pajaknya,” jelasnya, Kamis (23/7/2026).
Berly lagi-lagi mengeluhkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Hingga triwulan II 2026, masih banyak wajib pajak yang menunda pembayaran sehingga memengaruhi capaian penerimaan daerah.
“Kendalanya tetap masih banyak masyarakat yang masih menunda pembayaran pajak. Dan alhamdulillah tadi ada rencana kebijakan fiskal yang berkaitan dengan masyarakat,” kata Berly.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah secara nominal pada triwulan II meningkat dibandingkan triwulan I. Namun, jika dibandingkan dengan target, persentase capaiannya justru menurun.
Pada triwulan I 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun terealisasi Rp2,03 triliun atau 99,95 persen. Adapun pada triwulan II, target naik menjadi Rp2,37 triliun dengan realisasi Rp2,10 triliun atau 88,90 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Pada triwulan I, PAD terealisasi Rp1,19 triliun atau 86,07 persen dari target Rp1,38 triliun. Sementara pada triwulan II, realisasinya meningkat menjadi Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun.
Berly mengatakan peningkatan PAD tersebut didorong oleh penerimaan pajak daerah yang hampir mencapai target. Pada triwulan I, realisasi pajak daerah mencapai Rp1,09 triliun atau 89,24 persen dari target Rp1,23 triliun. Sementara pada triwulan II, realisasinya mencapai Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.
“Ini yang menjadi penyebab mengapa PAD kita menguat, yakni dari pajak daerah,” ujarnya.
Berly berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat agar penerimaan daerah dapat lebih optimal dan mendukung pembiayaan program pembangunan di Provinsi Banten.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
