Beranda Budaya Banyak Situs Bersejarah Kota Serang Belum Berstatus Cagar Budaya

Banyak Situs Bersejarah Kota Serang Belum Berstatus Cagar Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Serang, Ratu Anita. (Istimewa)

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menargetkan percepatan penetapan bangunan, situs, dan objek bersejarah sebagai Cagar Budaya.

Hingga kini, masih banyak warisan sejarah di ibu kota Provinsi Banten yang belum mengantongi status resmi sehingga belum memiliki perlindungan hukum.

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Serang, Ratu Anita mengatakan, penetapan Cagar Budaya menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, banyak aset bersejarah memiliki nilai budaya tinggi, tetapi belum memperoleh pengakuan resmi.

“Yang menjadi prioritas saat ini adalah cagar budaya Kota Serang, sehubungan dengan masih banyak cagar budaya yang belum ditetapkan. Program ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang,” kata Anita, Selasa (4/8/2026).

Anita menegaskan, status Cagar Budaya tidak hanya melindungi bangunan dan situs bersejarah dari kerusakan maupun alih fungsi, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan wisata sejarah dan budaya.

Ia meyakini pengelolaan Cagar Budaya yang optimal mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan ekonomi kreatif, memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Anita menilai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah belum memberi dampak nyata terhadap pengembangan kebudayaan di Kota Serang.

“Dampaknya belum signifikan,” ujarnya.

Menurut Anita, Pemkot Serang masih menjalankan berbagai program kebudayaan berdasarkan perencanaan daerah yang telah disusun sebelumnya. Hingga kini, implementasi perda tersebut belum mendorong percepatan program, dukungan anggaran, maupun kolaborasi antarpemerintah.

Meski demikian, Dindikbud terus mengembangkan seluruh sektor dalam Objek Pemajuan Kebudayaan, mulai dari pelestarian tradisi, sejarah, kesenian, permuseuman, hingga perlindungan Cagar Budaya.

Untuk memperkuat pelestarian budaya, Dindikbud menggulirkan sejumlah program seperti Nyala Karya di Royal Baroe sebagai ruang ekspresi seniman lokal, Merajut Sejarah untuk mengenalkan sejarah Kota Serang kepada masyarakat, serta Jawara Muda yang mengajak generasi muda peduli terhadap warisan budaya.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Kota Serang Segera Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

Dindikbud juga menciptakan lagu Dindikbud Bermutu dengan aransemen musik tradisional Rudat dan Terbang Gede khas Kota Serang. Sementara itu, Gedung Juang menjadi pusat pembinaan sekaligus ruang berkegiatan bagi komunitas seni.

Namun, Anita mengakui keterbatasan anggaran dan minimnya sarana prasarana masih menjadi tantangan utama dalam memajukan sektor kebudayaan.

“Hambatan terbesar terkait anggaran dan kurangnya sarana prasarana,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program belum berjalan maksimal. Kota Serang juga masih membutuhkan ruang pertunjukan, fasilitas pameran, perlengkapan kesenian, hingga infrastruktur pendukung kebudayaan.

Dalam aspek pendataan, Dindikbud terus memperbarui informasi melalui sistem Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) yang terintegrasi dengan pemerintah pusat. Pendataan mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai dasar penyusunan kebijakan pelestarian.

“Setiap tahun diperbarui melalui DAPOBUD yang sistematis sampai ke pusat dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan. Pelestariannya kami lakukan melalui sosialisasi, edukasi, pagelaran seni, pendataan yang tersistem, pembinaan, dan lainnya,” jelas Anita.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Serang agar program pelestarian budaya berjalan lebih maksimal.

“Kami membutuhkan sinergi kegiatan kebudayaan yang berkesinambungan. Apalagi Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten sudah seharusnya menjadi fokus pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd