Beranda Politik Banyak Polemik, Mantan Ketua Bawaslu Minta KPU Pandeglang Dievaluasi

Banyak Polemik, Mantan Ketua Bawaslu Minta KPU Pandeglang Dievaluasi

Proses penghitungan suara di TPS 02 Desa Koroncong Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang yang dilakukan kemarin.

PANDEGLANG – Mantan Ketua Bawaslu dan anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi meminta KPU Provinsi Banten dan KPU RI untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap KPU Pandeglang. Pasalnya, selama penyelenggaraan Pilpres dan Pileg kemarin banyak polemik yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kata Ade, polemik yang terjadi diantaranya kurangnya formulir C1 Plano dan banyak formulir C1 Plano yang tertukar sehingga menghambat jalannya penghitungan surat suara di TPS. Bahkan, dibeberapa TPS, penghitungan surat suara terpaksa harus diganti dengan kategori surat suara lain lantaran formulir C1 Plano tidak ada atau belum dikirim oleh KPU Pandeglang.

Padahal menurutnya, formulir tersebut barang yang kasat mata dan ukurannya cukup besar sehingga tidak mungkin akan kurang jika proses sortir dan yang lainnya dilakukan dengan benar dan teliti. Jika melihat fenomena di lapangan, banyaknya formula C1 yang kurang dan tertukar maka dipastikan hal itu merupakan kelalaian yang dilakukan oleh KPU Pandeglang.

“Ya itu mesti dievaluasi jangan sampai terulang kekurangan logistik Pemilu yang kasat mata, artinya itu barang gede bukan barang kecil dan kekurangan itu terjadi bukan hanya di 1 atau 2 TPS tapi dibeberapa kecamatan juga banyak kekurangan,” tegas Ade, Kamis (15/2/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekurangan formulir C1 Plano dan tertukarnya formulir itu terjadi di Kecamatan Carita, Cikedal, Saketi dan Kecamatan Pandeglang. Bahkan di Kecamatan Pandeglang ada sekitar 19 TPS yang kekurangan formulir C1 Plano.

“Ini ketidaktelitian dari teman-teman penyelenggara teknis di KPU dan jajarannya, mestinya dicek ulang kelengkapannya ketika mau didistribusikan, dari mulai surat suara, dan alat-alat yang mesti tersedia di TPS sampai kebutuhan rekapitulasi,” terangnya.

Salah satu yang harus menjadi perhatian dan pembelajaran oleh KPU Pandeglang adalah tidak mempercayakan sepenuhnya proses pengepakan logistik Pemilu pada petugas pelipatan suara di gudang sebelum di kirim ke masing-masing PPK tanpa dicek ulang oleh KPU Pandeglang.

“Karena saya juga pernah di KPU itu menjadi pelajaran, tidak bisa kita menyerahkan sepenuhnya kepada karyawan yang kita sewa untuk melipat suara dan mendistribusikan logistik sementara kita tidak mengecek ulang, tidak seperti itu pola kerjanya. Harus di evaluasi KPU-nya,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini