KAB. SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat masih banyak pasangan non-muslim yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi ke negara. Akibatnya, pernikahan yang hanya diberkati secara agama belum tercatat sah secara hukum negara.
Beranda Berita Premiun Banyak Pernikahan Non-Muslim di Kabupaten Serang Belum Tercatat di Disdukcapil
