Beranda Advertorial Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Serang Memudahkan Masyarakat

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Serang Memudahkan Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan kegiatan pelayanan jemput bola (Stelsel Aktif) ke desa-desa

SERANG – Untuk memenuhi hak warga mendapatkan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan kegiatan pelayanan jemput bola (Stelsel Aktif) ke desa-desa yang dilakukan setiap tahunnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan pelayanan jemput bola diperuntukkan penyandang disabilitas, lanjut usia (Lansia) dan orang sakit.

“Pelayanan jemput bola, kita juga bagi pertama untuk orang yang disabilitas dan Lansia, selanjutnya untuk masyarakat yang mungkin kurang sehat itu tetap kita bantu untuk punya identitas. Kalau untuk yang sakit sampai tidak bisa datang ke UPT ya kita langsung jemput bola,” ujar Abdullah pada Kamis (21/10/2021).

Disdukcapil Kabupaten Serang menyelenggarakan jemput bola dengan pelayanan perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.

Selain untuk kategori penyandang disabilitas, lansia, dan orang sakit, Disdukcapil Kabupaten Serang juga pernah terjun langsung melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah. Perekaman dikhususkan untuk pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun.

“Disdukcapil semakin memudahkan masyarakat jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki identitas kependudukan,” kata Abdullah.

Dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola, Disdukcapil berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan selanjutnya pihak kecamatan akan menginformasikan ke kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat mengenai kelengkapan apa saja yang harus dipenuhi dalam mengurus Adminduk.

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini