Beranda Pemerintahan Banyak Penerima Dana Hibah di Pandeglang Belum Serahkan LPJ

Banyak Penerima Dana Hibah di Pandeglang Belum Serahkan LPJ

Ilustrasi - foto istimewa boombastis.com

PANDEGLANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan hingga lewat batas terakhir penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masih banyak penerima bantuan dana hibah yang belum menyerahkan laporan.

Dari batas terakhir laporan yakni tanggal 28 Februari 2019 lalu, baru ada 5 penerima bantuan yang menyerahkan laporan ke BPKD yakni LPTQ, Pramuka, FKUB, Bidang Kesra dan MUI.

Ramadani menyampaikan Bidang Kesra yang mengelola bantuan untuk beberapa penerima bantuan seperti sarana-sarana keagamaan, pesantren, majelis taklim, masjid dan musola yang menyerahkan laporan.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan yang mengelola laporan bantuan dana hibah untuk PAUD masih belum menyerahkan laporan.

“Besok pagi kami kumpulkan teman-teman dari Dinas Pendidikan Kasubag Keuangannya, Bendaharanya, Kasubag PEP-nya besok jam 9 pagi,” kata Ramadani, Selasa (5/3/2019).

Selain Dinas Pendidikan, lanjutnya, masih banyak penerima bantuan hibah lain yang belum menyampaikan laporannya, oleh karena itu ia menyerahkan kembali pada tim BPK jika ingin melakukan uji petik di lapangan BPKD mempersilakan.

Hal itu untuk meyakinkan BPK bahwa masih banyak yang belum menyerahkan LPJ. Kemungkinan besar BPK bakal melakukan uji petik itu untuk meyakinkan bahwa dana hibah benar-benar diterima oleh masyarakat.

“Makanya kami lihat saja kalau BPK mau uji petik turun aja, tim uji petiknya dari BPK, mau nyari sampelnya kemana terserah mereka. Kalau kami hanya memfasilitasi pendampingan. Sebetulnya kalau berkasnya lengkap, syarat-syarat laporannya mereka penuhi itu salah satu dianggap keyakinan oleh BPK. Jadi BPK tidak perlu turun ke lapangan,” bebernya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini