KAB. SERANG – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 di DPRD Kabupaten Serang berlangsung memanas.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dibuat geram setelah banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) datang terlambat, bahkan tidak hadir, sehingga rapat dinilai tidak berjalan optimal dan terpaksa ditunda.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengungkapkan bahwa rapat yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB mengalami keterlambatan karena OPD belum juga hadir hingga pukul 16.00 WIB. Akibatnya, pembahasan hanya dapat dilakukan secara terbatas.
“Kita sudah jadwalkan, tapi OPD banyak yang telat, bahkan belum siap. Baru tiga OPD yang sempat dibahas, akhirnya kita tunda dan dilanjutkan besok,” tegas Anas, Kamis (16/4/2026).
Selain keterlambatan, Pansus juga menyoroti rendahnya disiplin dan tanggung jawab OPD dalam menyajikan data LKPJ. Anas bahkan memberikan ultimatum keras: jika ketidakhadiran kembali terjadi, pembahasan akan dihentikan.
“Kami sudah minta Asda I memastikan besok semua OPD hadir. Kalau tidak, pembahasan tidak akan kami lanjutkan. Silakan saja LKPJ ini mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Menurutnya, sikap OPD mencerminkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Bahkan, Sekretaris Daerah yang sebelumnya diminta hadir juga tidak tampak dalam rapat tersebut.
“Sekda juga tidak hadir. Ini menunjukkan keseriusan yang patut dipertanyakan,” katanya.
Dalam rapat yang sempat berlangsung, Pansus baru membahas sektor pendapatan dan aset. Sejumlah catatan kritis telah disampaikan, mulai dari capaian, target, hingga kesesuaian indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Namun, pembahasan tersebut belum dapat dilakukan secara mendalam akibat minimnya kehadiran OPD.
Anas menegaskan, jika kondisi ini terus berlanjut, Pansus tidak akan ragu mengambil langkah tegas dengan langsung menyusun rekomendasi tanpa pembahasan lanjutan.
“Kalau besok masih seperti ini, kami tidak akan lanjut. Kita langsung beri rekomendasi saja,” tandasnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo
