Beranda Pemerintahan Bantah Tudingan Kadin, ULP Lebak Klaim Bekerja Sesuai Tupoksi

Bantah Tudingan Kadin, ULP Lebak Klaim Bekerja Sesuai Tupoksi

Suasana up grading yang digelar Aksi Lebak. (Ali/bantennews)

LEBAK – Pemkab Lebak menegaskan bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penegasan ini disampaikan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lebak, Aziz Suhendi menanggapi tudingan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lebak, Khaerul Umam yang menyebut bahwa ULP tidak sehat dalam melakukan lelang karena adanya ploting pemenang untuk kelompok atau keluarga tertentu.

Aziz meyakini bahwa personel yang bertugas di bagian ULP itu sudah bekerja sesuai tupoksinya. Menurut Aziz, apa yang disampaikan atau yang diinginkan oleh Ketua Kadin Lebak agar ULP tersebut bekerja sehat, itu sudah dilakukan. Bahkan tidak ada larangan bagi pengusaha konstruksi untuk ikut lelang.

“Kalau soal tudingan adanya hanya dikuasai oleh satu kelompok atau satu keluarga saya yakin ULP tidak mengetahuinya. Yang jelas, teman-teman ULP sudah bekerja sesuai tupoksinya,” ujarnya, Sabtu (15/12/2018).

Proses lelang saat ini terbuka lebar bahkan siapa saja yang mengikuti tidak ada larangan. Kemudian, peserta lelang juga diberi kesempatan melakukan sanggahan.

“Tapi kita apresiasi apa yang disampaikan Ketua Kadin Lebak, ini sifatnya membangun. Tapi kita juga tegaskan ULP sudah bekerja sesuai aturan. Adapun hal lainnya saya juga tidak bisa berbicara banyak,” katanya.

Sebelumnya Ketua Kadin Lebak Khaerul Umam mengatakan bahwa ULP sudah bekerja tidak sehat. Hal tersebut terlihat saat melakukan lelang dimana pemenang tender ini diumumkan sebelum lelang dilakukan dengan sistem ploting yang menguntungkan pemenang tender di kalangan satu kelompok saja sehingga merugikan bagi pengusaha kontruksi lainnya yang ada di Lebak.

Hal tersebut diungkapnya saat menghadiri acara upgrading Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) di aula Hotel Bumi Katineung, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Ia meminta agar sistem lelang ini tidak ada budaya-budaya ploting lagi, karena itu melanggar aturan. Karena jika pemenang ditentukan lebih dulu itu jelas menghambat ke pengusaha lainnya.

“Dimana di UPL sudah tidak sehat. Gimana hasil pekerjaannya, masih banyak pekerjanya yang dikerjakan tidak mengutamakan kualitas akibat ULP bekerja tidak sehat,” kata pria yang akrab dipanggil Mameng ini.

Ia berharap, kepada ULP untuk bekerja sesuai aturan jangan sampai terjebak kepada konspirasi atau kolusi dengan pihak manapun. Jika, ULP ini bekerja sesuai aturan, pihaknya akan mengapresiasi kinerja ULP tapi sebaliknya jika ULP ini tidak bekerja sesuai aturan maka konsekuensinya akan berhadapan dengan persoalan hukum. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini