CILEGON – Komisi IV DPRD Kota Cilegon mempertanyakan anggaran sebesar Rp2 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menyambut bantuan sekitar Rp102 miliar dari Bank Dunia.
Diketahui, bantuan ratusan miliar yang didapat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) Tahap III belum lama ini dibatalkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Aflahul Aziz mengaku, dirinya telah mengetahui pengeluaran anggaran sekitar Rp2 miliar itu digunakan untuk pematangan lahan, penyusunan dokumen hingga kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipenuhi untuk menyambut bantuan ratusan miliar dari Bank Dunia tersebut.
“Ya, kami sudah mengetahui informasi itu, cuma kita tetap perlu mengetahui dengan detail. Jangan seolah-olah DLH ini tutup mata, karena ini kan pakai APBD, kita harus tahu rinciannya apa saja. Karena khawatir nanti ada temuan di kemudian hari nanti malah kita repot,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, kata Aziz, meski DLH Cilegon mengklaim tidak ada kerugian atas pengeluaran anggaran sekitar Rp2 miliar untuk bantuan ratusan miliar yang gagal itu, ia meminta pihak terkait untuk dapat menjelaskan secara rinci.
“Soal katanya Pemkot dihibahkan Feasibility Study (FS) sebagai mungkin kompensasi dari pembatalan itu kami juga belum diberitahu. Kami minta penjelasan ataupun ekspos secara detail. Kami berencana memanggil supaya kita kawal dan tahu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin membenarkan bantuan Rp102 miliar dari Bank Dunia untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu itu batal didapatkan Pemkot Cilegon.
Sebelum dibatalkan, ia juga mengakui Pemkot Cilegon telah mengeluarkan sejumlah anggaran untuk persiapan menyambut bantuan ratusan miliar tersebut.
“Untuk pematangan lahan, penyusunan dokumen, pensertifikatan, dan yang kewajiban lainnya itu kita sudah keluar anggaran ya sekitar Rp2 miliar dari APBD 2023 dan 2024,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd