Di era globalisasi, teknologi digital menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberlangsungan pembangunan menuju Development Goals 2045. Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mengubah pola hidup masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengakses informasi, berkomunikasi, hingga mengisi waktu luang.
Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa banyak remaja memainkan gawai hingga puluhan bahkan ratusan kali dalam sehari, sering kali hanya untuk menggulir media sosial. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak ditangani dan diarahkan dengan baik. Penggunaan teknologi digital yang berlebihan dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan produktivitas, serta menggeser prioritas remaja dari kegiatan yang bersifat edukatif dan pengembangan diri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 67,65% peserta didik berusia 5–24 tahun menggunakan internet untuk mengakses media sosial. Sementara itu, survei Talker Research (2024) mengungkapkan bahwa remaja menghabiskan rata-rata 6,6 jam per hari untuk mengakses media sosial, dengan sekitar 11% di antaranya bahkan menghabiskan waktu lebih dari 15 jam per hari. Data tersebut mencerminkan besarnya porsi waktu generasi muda yang terserap oleh aktivitas digital, khususnya media sosial.
Namun demikian, penggunaan teknologi digital tidak semata-mata membawa dampak negatif. Di sisi lain, teknologi digital juga membuka peluang positif yang signifikan. Banyak generasi muda yang mampu memanfaatkan platform digital seperti TikTok, Shopee, serta berbagai akun media sosial lainnya untuk membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Kreativitas dan inovasi yang muncul dari pemanfaatan teknologi ini menunjukkan potensi besar generasi muda dalam mendukung pembangunan nasional.
Kondisi tersebut pada akhirnya memunculkan pro dan kontra terhadap penggunaan teknologi digital di kalangan remaja. Oleh karena itu, penting untuk disadari bahwa teknologi digital pada dasarnya bersifat netral. Dampak yang ditimbulkan sangat bergantung pada cara penggunaannya.
Apabila teknologi digital dimanfaatkan secara bijak, terarah, dan bertanggung jawab, maka manfaat positifnya akan jauh lebih besar dan mampu mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.