Beranda » Lebih Untung Investasi Saham atau Crypto?

Lebih Untung Investasi Saham atau Crypto?

Ilustrasi - foto Dokumentasi Penulis

Saat ini investasi menjadi hal yang banyak digandrungi oleh beberapa orang. Dengan berinvestasi kita dapat memiliki penghasilan tambahan maupun tabungan pada masa yang akan datang. Investasi terdapat berbagai macam, yang paling banyak diminati saat ini adalah saham dan crypto. Dari dua jenis investasi ini terdapat penjelasannya masing-masing.

Investasi Saham

Saham adalah sebuah instrumen yang menunjukkan bahwa seseorang atau perusahaan tersebut memiliki kepemilikan dalam sebuah perusahaan. Orang yang melakukan investasi disebut investor. Makin banyak saham yang dibeli dan dimiliki oleh seorang investor, maka investor tersebut memiliki persentase kepemilikan perusahaan yang besar juga. Terdapat dua keuntungan yang bisa  didapatkan saat berinvestasi saham, yaitu capital gain yang didapatkan dari selisih antara harga jual yang lebih tinggi dari harga beli dan juga dividen yang didapat dari  pembagian laba bersih perusahaan.

Saham dapat dijual dan dibeli melalui pasar bursa, di Indonesia terdapat pasar bursa yang dinamakan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum berinvestasi diharuskan untuk membuat Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas yang akan dipilih. Setelah terdaftar langsung bisa mencari informasi tentang pasar modal dari aplikasi yang disediakan oleh sekuritas yang telah dipilih. Minimal pembelian saham adalah 1 lot atau sama dengan 100 lembar saham.

Sejarah Investasi Saham

Investasi saham mempunyai sejarah yang cukup panjang. Investasi dalam bentuk saham dimulai sejak sekitar abad 14 di Venesia. Saat itu pemberi pinjaman uang di daerah Eropa melakukan perdagangan sekuritas nya kepada masyarakat sehingga dapat menurunkan risiko dari pinjaman dan bunga yang besar. Sistem ini berevolusi dan menjadikan para pelakunya dikenal dengan nama broker.

Bursa saham pertama didirikan dan diresmikan pada tahun 1602 di Amsterdam, Belanda. Bursa efek ini dibentuk oleh Verenigde Oostindische Compagnie (VOC). Amsterdam Stock Exchange ini menjadi bursa efek paling tua. Selain itu juga menjadi tempat pertama yang memperdagangkan saham dan obligasi (surat utang) secara resmi di dunia.

Investasi Crypto

Cryptocurrency atau biasa disebut crypto adalah investasi mata uang digital yang dibuat untuk bekerja sebagai media untuk transaksi pertukaran. Pertukaran dilakukan dengan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, memantau penciptaan unit tambahan, dan mengkonfirmasi transfer aset. Terdapat berbagai aset dari crypto ini diantaranya yang paling populer adalah Bitcoin, Dogecoin, Ethereum, dan lainnya. Ada perbedaan di crypto ini dengan saham yang di mana keutungan didapat dari dividen. Investor crypto ini mendapatkan keuntungan dari profit trading dan proyek yang menggunakan cryptocurrency.

Berinvestasi dalam cryptocurrency berarti membeli mata uang yang tidak memiliki aset dasar dan tidak ada bukti fisik yang dapat dijadikan patokan. Cryptocurrency bersifat global, jadi sama di setiap negara. Investor antarnegara dapat melakukan perdagangan atau pertukaran secara bebas tanpa terpengaruh oleh nilai tukar antarnegara. Investasi di saham dengan cryptocurrency hanya memiliki satu kesamaan, yaitu, semuanya dapat menghasilkan keuntungan modal.

Untuk dapat melakukan investasi crypto bisa dilakukan di berbagai platform. Di Indonesia platform yang memiliki hubungan dengan jual beli aset crypto harus terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Platform dari luar negeri yang menyediakan jual beli aset crypto ada Coinbase Pro, Kraken, Binance, dan lainnya. Sedangkan dari Indonesia ada Indodax, Tokocrypto, Rekeningku, dan lainnya.

Sejarah Investasi Crypto

Crypto juga memiliki sejarah nya tersendiri, investasi crypto pertama kali diluncurkan melalui Bitcoin pada tahun 2009 oleh seseorang yang masih misterius hingga saat ini. Dia memiliki nama samaran Satoshi Nakamoto. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa Satoshi Nakamoto adalah sekelompok orang yang membuat Bitcoin ini. Dengan munculnya aset crypto Bitcoin kemudian disusul dengan bermacam macam aset crypto lainnya seperti Litecoin dan Swiftcoin.

Kelebihan dan Kekurangan dari Investasi Saham dan Crypto

Terdapat kelebihan dan kekurangan dari dua jenis investasi ini. Yang pertama dalam hal instrumen. Perbedaan antara saham dan cryptocurrency adalah instrumen yang digunakan. Dalam hal ini, instrumen yang digunakan bursa adalah saham perusahaan, sedangkan instrumen yang diperdagangkan di pasar terenkripsi adalah mata uang digital.

Kedua dalam hal memulai investasi yaitu registrasi. Dalam registrasi untuk melakukan investasi saham cenderung lebih kompleks serta membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Investor tidak dapat langsung untuk melakukan transaksi aset saham setelah mendaftar. Sedangkan dalam berinvestasi crypto, setelah melakukan registrasi akun dapat langsung melakukan deposito. Selain itu untuk dapat memulai transaksi jual dan beli harus melampaui beberapa aturan tahapan KYC.

Ketiga dalam hal jam perdagangan. Dalam hal ini cryptocurrency lebih unggul yang di mana jam perdagangannya di buka 24 jam. Sehingga bisa melakukan transaksi kapan saja tanpa memandang waktu. Sedangkan dengan pembelian aset saham, jam perdagangan saham dibagi menjadi dua periode, dari pagi hingga sore di tiap hari bursa.

Dan terakhir dalam hal risiko berinvestasi. Dalam berinvestasi saham terbukti fluktuatif atau naik turun dan memiliki risiko yang cukup tinggi. Ternyata berinvestasi di saham ini dibandingkan dengan berinvestasi di crypto jauh lebih stabil dan tidak terlalu berisiko. Hal itu dapat terjadi diakibatkan dengan crypto kita bisa menghasilkan keuntungan yang besar dengan cepat. Namun, dapat juga mengalami kerugian parah dengan cepat karena berinvestasi di crypto ini jauh lebih berisiko dan rentan mengalami kerugian jika tidak mempelajarinya terlebih dahulu.

Kesimpulannya, tidak bisa ditentukan lebih baik dan untung mana dalam berinvestasi di saham dan crypto. Karena dari dua jenis investasi ini sudah jelas berbeda. Yang di mana dari dua jenis investasi ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk berinvestasi dari dua jenis investasi ini bisa disesuaikan dengan karakter, kemampuan, dan kebutuhan kita.

Oleh : Muhammad Rafael Shauqi Aulia/Mahasiswa UPN Veteran Jakarta FEB Jurusan Akuntansi

(***

Bagikan Artikel Ini