Beranda » Dukung Program Pemerintah, Kelompok KKM 63 Gelar Acara Sosialisasi Pencegahan Stunting

Dukung Program Pemerintah, Kelompok KKM 63 Gelar Acara Sosialisasi Pencegahan Stunting

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi Stunting Balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama periode 5 tahun, yaitu dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Global Nutrition Report 2016 mencatat bahwa prevalensi stunting di Indonesia berada pada peringkat 108 dari 132 negara. Target penurunan prevalensi stunting di Indonesia diselaraskan dengan target global, yaitu target World Health Assembly (WHA) untuk menurunkan prevalensi stunting sebanyak 40% pada tahun 2025 dari kondisi tahun 2013.

Selain itu, target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah menghapuskan semua bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030. Untuk itu, diperlukan upaya percepatan penurunan stunting dari kondisi saat ini agar prevalensi stunting balita turun menjadi 19,4% pada tahun 2024.

Pencegahan stunting, menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan masyarakat. Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting) menjadi dokumen acuan yang dapat digunakan untuk memastikan koordinasi seluruh intervensi secara konvergen bagi seluruh pemangku kebijakan dan institusi yang ada. Dengan adanya Stranas, diharapkan semua pihak di berbagai tingkatan paham akan perannya masing-masing serta bekerjasama untuk mempercepat pencegahan stunting.

Stranas stunting memaparkan Lima Pilar Pencegahan Stunting yang merujuk pada Keputusan Wakil Presiden pada Rapat Tingkat Menteri tentang stunting pada 9 Agustus 2017. Lima Pilar tersebut adalah: 1) Komitmen dan visi pemimpin tertinggi negara; 2) Kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas; 3) Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat; 4) Mendorong kebijakan ketahanan pangan; dan 5) Pemantauan dan evaluasi. Disamping itu, juga ditetapkan Kementerian/Lembaga penanggung jawab upaya percepatan pencegahan stunting, wilayah prioritas dan strategi percepatan pencegahan stunting, serta menyiapkan strategi kampanye nasional stunting.

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan pencegahan stunting, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melalui salah satu kegiatan pengabdian pada masyarakat yaitu program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) menyelenggarakan acara sosialisasi stunting. Acara ini diselenggarakan oleh kelompok KKM 63 di Desa Jagabaya, kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Dengan sasaran acara masyarakat setempat, terutama para ibu muda, acara ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya stunting, serta pentingnya mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan stunting sejak dini, seperti merawat janin dan memenuhi kebutuhan asupan gizinya sejak dalam kandungan.

Bagikan Artikel Ini