Beranda Pemerintahan Banten Siapkan 24 Sekolah Antikorupsi, SPMB hingga Rekrutmen Kepsek Bakal Diawasi

Banten Siapkan 24 Sekolah Antikorupsi, SPMB hingga Rekrutmen Kepsek Bakal Diawasi

Direktur Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Visi Integritas, Adnan Topan Husodo

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mulai menyiapkan langkah baru dalam pendidikan antikorupsi. Bukan sekadar menambah materi pelajaran, Pemprov Banten bersama organisasi antikorupsi Visi Integritas berencana membentuk 24 sekolah pilot project antikorupsi yang akan diuji melalui standar integritas lembaga secara menyeluruh.

Direktur Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Visi Integritas, Adnan Topan Husodo, menilai pendidikan antikorupsi selama ini kerap berhenti pada tataran teori. Padahal, menurutnya, peserta didik membutuhkan lingkungan sekolah yang benar-benar mencerminkan nilai integritas.

“Peserta didik belajar antikorupsi, tapi kalau di sekolah masih melihat pelayanan tidak transparan, fasilitas buruk, atau ada proses yang tidak jelas saat SPMB, maka itu menjadi kontradiksi,” kata Adnan usai bertemu Gubernur Banten di Gedung Negara Banten, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, konsep sekolah antikorupsi yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada kurikulum. Seluruh aspek tata kelola sekolah akan menjadi objek penilaian, mulai dari transparansi layanan, pengadaan barang dan jasa, rehabilitasi sekolah, sistem pencegahan suap, hingga proses rekrutmen kepala sekolah.

Menurut Adnan, sekolah yang mengklaim berintegritas harus dapat diuji menggunakan indikator yang jelas dan terukur.

“Kalau sekolah mengaku berintegritas, masyarakat bisa mengecek apakah praktiknya sesuai dengan nilai yang diklaim,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak harus hadir dalam bentuk mata pelajaran khusus. Nilai-nilai integritas dapat ditanamkan melalui berbagai aktivitas sehari-hari di sekolah, seperti budaya antre, kejujuran, disiplin, hingga sikap tidak menyontek.

“Pendidikan antikorupsi itu soal kemampuan seseorang mengambil sikap dalam kondisi tertentu,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula gagasan agar program sekolah antikorupsi memiliki landasan hukum yang lebih kuat melalui regulasi daerah.

“Tadi gubernur sampai pada gagasan, kalau perlu diperda-kan,” ujar Adnan.

Baca Juga :  Gubernur Tegaskan Tak Akan Pecat Sekda Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan program tersebut akan dimulai secara bertahap melalui sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai proyek percontohan.

Selain sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan provinsi, sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis juga direncanakan ikut dilibatkan.

Saat ini, Pemprov Banten bersama Visi Integritas masih menyusun konsep dan modul pelaksanaan program, termasuk pola pelatihan bagi guru.

“Harapan kami nanti ada pendidikan gurunya juga. Jadi guru tidak hanya mengajar pendidikan antikorupsi, tetapi bisa menjadi mentor dan trainer dalam pengembangan program ini,” kata Andra.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Rachmat Tamam, mengungkapkan bahwa Gubernur Banten telah menginstruksikan agar program tersebut segera direalisasikan.

Menurutnya, hasil pembahasan awal mengarah pada pembentukan 24 sekolah pilot project dan satu SKh yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Banten.

“Belum ditentukan sekolahnya, tetapi arahan tadi bisa sampai 24 sekolah dan satu SKh. Ini dilakukan bertahap dan berbarengan dengan program sekolah zona integritas yang sedang berjalan,” ujarnya.

Program ini dinilai menjadi salah satu upaya memperbaiki budaya integritas sejak dini, sekaligus menjawab citra Banten yang selama ini masih kerap dikaitkan dengan persoalan korupsi dan tata kelola pemerintahan. Dengan model percontohan tersebut, pemerintah berharap perubahan tidak hanya terjadi pada peserta didik, tetapi juga pada sistem dan budaya yang hidup di lingkungan sekolah.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo