SERANG – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Banten merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Narkoba adalah barang haram yang harus dicegah oleh semua pihak, dampaknya yang sangat fatal.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (1/6/2025).
“Bagaimana pemerintah, instansi, dan seluruh unsur masyarakat menciptakan Banten Say No to Drugs. Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua,” tegas Dimyati.
Dikatakan, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga merusak kondisi psikologis serta menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.
“Dampak pertama adalah kerusakan fisik seperti hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis pengguna bisa mengalami stres, depresi, bahkan halusinasi hingga menjadi gila. Ketiga, penyakit sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, KDRT, pencurian, hingga perampokan. Narkoba membuat seseorang menjadi perusak dan pembuat onar,” ujar Dimyati.
Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendidik generasi muda agar menjauhi narkoba. Edukasi mengenai jenis-jenis narkoba serta bahayanya perlu dilakukan sejak dini, terutama kepada anak-anak.
“Anak-anak harus dikenalkan jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Kita harus mencetak generasi antinarkoba,” imbuhnya.
Dimyati pun memberikan apresiasi kepada DPW GANNAS Banten yang telah menginisiasi kegiatan itu. Menurutnya, GANNAS sebagai garda terdepan dalam melawan bandar dan pengedar narkoba.
“Organisasi GANNAS harus siap melawan bandar dan pengedar narkoba. Saya berharap GANNAS terus bergerak bersama masyarakat demi Banten bebas narkoba,” ucapnya.
Kegiatan P4GN yang digelar bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu, menurut Dimyati, memiliki makna strategis. Ia menyebutkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat relevan dalam perjuangan melawan narkoba, khususnya sila pertama yang menekankan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pancasila menjiwai seluruh masyarakat kita. Di sila pertama sudah jelas, kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini sejalan dengan moto Provinsi Banten yaitu iman dan takwa. Maka dari itu, pergerakan GANNAS yang dilandasi nilai-nilai Pancasila akan membuat masyarakat takut berbuat dosa dalam hal penggunaan narkoba,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum GANNAS Yoman Andi Peri menyampaikan pentingnya dukungan regulasi daerah dalam mendukung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini Provinsi Banten belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang P4GN.
Yoman juga memaparkan program prioritas GANNAS mencakup pencegahan, rehabilitasi, advokasi, serta sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami akan menekankan sistem peringatan dini. Target kami, 20 persen dari jumlah penduduk Banten menjadi anggota GANNAS. Jika penduduk Banten 12 juta, maka minimal 2,4 juta orang harus jadi bagian dari sistem ini,” tegasnya.
Menurutnya, dengan basis anggota yang kuat hingga ke tingkat RT dan RW, upaya pencegahan dan deteksi akan lebih efektif, bahkan membuat para pengedar dan bandar narkoba berpikir duakali untuk masuk ke wilayah Banten.
“Kami akan terus merangkul seluruh ormas, dan membentuk jaringan GANNAS di semua titik wilayah di Banten. Kalau sistem deteksi dini menyebar merata, maka peredaran narkoba akan takut masuk ke masyarakat,” pungkasnya.
Tim Redaksi