Beranda Pemerintahan Banten Masuk 10 Provinsi Terendah Persepsi Maladminstrasi

Banten Masuk 10 Provinsi Terendah Persepsi Maladminstrasi

Pegawai Disdukcapil Kota Serang melakukan pendataan dokumen kependudukan. (ade/bantennews.co.id)

SERANG – Dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Banten masuk ke dalam 10 provinsi yang rendah tingkat maladministrasinya. Banten bersama 10 provinsi lainnya, masuk dalam kategori daerah hijau diantara provinsi lain yang masuk kategori kuning dan merah.

“Kami melakukan dua kali ‘saringan’ terhadap provinsi di Indonesia melihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dari data tahun 2017 kemudian kami lakukan penyaringan lagi di tahun 2018. Hasilnya ada yang berwarna merah (parah), kuning (sedang), dan hijau (rendah),” kata Anggota Ombudsman RI Ardianus Eliasta Meliala kepada BantenNews.co.id, Sabtu (23/1/2019).

Provinsi-provinsi yang berwarna kuning dan merah, kata mantan kriminolog Universitas Indonesia tersebut, merupakan daerah yang tingkat maladministrasinya cukup tinggi. “Jadi kami lakukan survei kepuasan masyarakat untuk layanan publik, mulai dari Disdukcapil untuk pembuatan KTP juga pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengurus perizinan. Hasilnya 10 provinsi tersebut rendah tingkat maladministrasinya, termasuk Banten,” kata Adrianus.

Dari 10 provinsi yang Ombudsman survei, Adrianus menjelaskan NTT paling rendah di antara 10 provinsi yang masuk kategori hijau yakni sebesar 4,87 persen. Sedangkan Banten menempati angka 5,52 persen. “Jadi tidak benar kalau dikatakan kalau Banten paling tinggi maladminstrasinya, karena ada provinsi lain yang berwarna kuning dan merah, terutama di Indonesia bagian Timur itu banyak yang merah. Jadi informasinya jangan terpotong,” ujarnya.

Perlu dikatahui, Ombudsman RI mengeluarkan hasil survei maladmisnistrasi di Indonesia. Hasilnya, ada provinsi yang tingkat persepsi maladminsitrasinya parah, sedang dan rendah. Untuk daerah yang parah, Ombudsman mewarnai merah, kuning untuk sedang dan hijau untuk yang rendah.

Banten masuk 10 provinsi yang masuk kategori kuning/sedang dan hijau/rendah. Daerah ini memiliki skors di atas 70 poin. Indeks tiap focus layanan untuk Banten antara lain: perizinan 5,41 persen, kesehatan 5,52 persen, pendidikan 5,44 persen dan adminsitrasi kependudukan 5,72 persen.

Banten menjadi salah satu provinsi lainnya yakni Sulawesi tenggara 5,47 persen, Kalimantan Timur 5,46 persen, Kepulauan Riau 5,45 persen, Jambi 5,44 persen, Sulawesi Selatan 5,30 persen, Sumatera Utara 5,28 persen, Jakarta 5,11 persen, Jawa Barat 4,98 persen dan NTT 4,87 persen. (you/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini