Beranda Hukum Banten Masih Jadi Target Seksi Peredaran dan Produksi Narkoba

Banten Masih Jadi Target Seksi Peredaran dan Produksi Narkoba

Ekspose pengungkapan kasus narkoba di BNNP Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, Banten sebagai wilayah darurat narkoba, selain menjadi target peredaran dan lintasan, provinsi Banten juga menjadi tempat transit sekaligus produksi narkoba.

Hal ini disampaikan Tantan saat merilis hasil penangkapan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram dan ganja seberat 150 kilogram di wilayah Banten pada bulan Juli 2019.

“Banten ini bukan saja wilayah edar dan lintasan bisa juga tempat transit dan wilayah produksi dari sekian banyak tangkapan. Bisa diedarkan di wilayah kita dan bisa saja diedarkan ke wilayah lain,” kata Tantan di kantor BNNP Banten, Kamis (18/7/2019).

Narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram dari wilayah Aceh didapat dapat dari seorang kurir asal Jakarta MN (39) yang disimpan di tangki mobil jenis Mitsubishi Grandis warna hitam plat nomor B 1036 FFG. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta.

Tersangka diamankan di Pelabuhan Merak sesaat turun dari kapal pada Sabtu (6/7/2019). Kemudian petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu tersebut setelah dilakukan penggeledahan pada seluruh bagian mobil yang dikendarai tersangka di sebuah bengkel Delta Dua di Jl Raya Petir, Lingkungan Banjar Asri Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Sedangkan matkotika seberat 150 kilogram jenis ganja didapat dari dua orang kurir asal Bekasi FN (29) dan IG (44) yang disimpan di dalam bagasi Toyota Camry yang telah dimodifikasi pada Kamis (11/7/2019).

Dengan rute yang dilewati para pelaku, yakni Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan menaiki Kapal KMP Sakura Expres. Lalu petugas baru menemikan ganja seberat 150 kilogram yang disimpan di bagasi setelah mobil tersebut dibawa ke bengkel las di Kecamatan Benda Kota Tangerang.

“Sebelumnya kita berhasil mengungkap di Tangerang dan Tangsel, peredaran sabu tujuh kilogram hingga ganja seberat 335 kilogram,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini