Beranda Kesehatan Banten Jadi Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Banten Jadi Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti

SERANG – Provinsi Banten kini menjadi zona kuning penyebaran Covid-19. Penetapan itu merupakan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten.

Diketahui, sebelum seluruh daerah di Banten ditetapkan sebagai zona kuning, setidaknya terdapat empat wilayah yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang merupakan zona merah Covid-19.

Sedangkan empat daerah lainnya yaitu, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang merupakan zona orange.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang juga sebagai Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 berbasis data.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Banten dan delapan kabupaten/kota sudah berada di zona kuning atau risiko rendah (penyebaran) Covid-19,” kata Ati, Rabu (8/7/2020).

Ati menjelaskan 15 indikator kesehatan masyarakat yang menjadi acuan penetapan zona kuning yaitu terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilence, satu indikator kesehatan masyarakat dan satu indikator pelengkap.

Berikut indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah, pertama, penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen). Kedua, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen).

Ketiga, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen), keempat, penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen).

Kelima, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen), enam, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen).

Tujuh, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif, delapan, kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP. Sembilan, penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.

Sepuluh, oenurunan angka kematian per 100.000 penduduk, sebelas, angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi). Dua belas, jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu. Tiga belas, positivity rate kurang dari 5 persen (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen).

Empat belas, jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen, jumlah pasien positif COVID-19 dan lima belas jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Seperti dilansir dari website infocorona.bantenprov.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 per 8 Juli 2020 mencapai 1.389 kasus dengan rincian 261 orang masih dirawat, 1.040 pasien sembuh dan 88 orang meninggal. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) 3.104 orang dengan rincian, 259 orang masih dirawat, 2.511 orang dinyatakan sembuh dan 334 orang meninggal.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 10.051 orang dengan rincian, 415 orang dalam pemantauan dan 9.636 orang dinyatakan sembuh.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini