Beranda Pemerintahan Banten Bakal Punya KEK Edutek Medika Internasional

Banten Bakal Punya KEK Edutek Medika Internasional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti rakor rencana pengembangan KEK Edutek Medika Internasional.

JAKARTA – Provinsi Banten ke depan akan mempunyai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pendidikan, teknologi dan kesehatan (Edutek Medika) bertaraf internasional.

Dimana, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional di sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi ini selain mendorong perekonomian wilayah juga meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten di Ruang Rapat Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat akan mendukung agenda kerja nasional salah satunya pengembangan KEK Edutek Medika Internasional.

“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten. Kita akan lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda kerja nasional,” kata Muktabar.

Lebih lanjut, Muktabar mengungkapkan, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional di sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi ini selain mendorong perekonomian wilayah juga meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Tentunya KEK ini sangat berefek besar bagi masyarakat Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena KEK ini berskala internasional,” ungkapnya.

Untuk mendukung itu, Muktabar mengaku, Pemprov Banten akan segera merumuskan agenda teknis skema KEK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti mempercepat akselerasi dengan masyarakat, sinkronisasi, dan koordinasi bersama Kabupaten dan Kota dalam percepatan pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten.

Sebagai informasi, rakor merupakan tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus.

Baca Juga :  Pasar Milik Pemkab Tangerang Semakin Sepi, Diduga Akibat Muncul Pasar Ilegal

Selain Rancangan PP tentang KEK Edutek Medika Internasional Banten, Rakor ini juga membahas Rancangan PP tentang KEK Kesehatan Internasional Batam dan KEK Industri Hijau Bungku yang sebelumnya sudah diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan memutuskan menerima usulan pembentukan 3 (tiga) KEK melalui Sidang Dewan Nasional pada bulan Mei 2024 kemarin, kemudian setelah itu Dewan Nasional KEK merekomendasikan tiga KEK untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

KEK Edutek Medika Internasional Banten telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Lokasi KEK terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang memiliki luas lahan 59, 68 hektare dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18,8 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang.

KEK ini bergerak di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Sedangkan Kegiatan usaha pada KEK tersebut yaitu bidang pendidikan, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, bidang kesehatan dan bidang industri kreatif.

(Mir/Red)