TANGSEL – Polemik dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret sejumlah personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergulir.
Di tengah kabar penangkapan anggota polisi oleh Bareskrim Polri, Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan, Kasatresnarkoba AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Boy membantah informasi yang menyebut AKP Pardiman ikut ditangkap dalam operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“AKP Pardiman tidak ditangkap dan tidak terlibat,” kata Boy kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Menurut Boy, AKP Pardiman hanya menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai pimpinan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota Satresnarkoba.
“Ia hanya menjalani pemeriksaan karena posisinya sebagai Kasatresnarkoba yang bertugas mengawasi anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi mengakui adanya sejumlah personel Polres Tangsel yang diamankan dalam perkara tersebut.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait konstruksi perkara maupun peran masing-masing anggota yang diperiksa.
“Saat ini kami masih menunggu data dan perkembangan yang valid dari pihak yang menangani. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri,” kata Tri Yandi.
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel.
Penyidik mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya menyatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil tindakan terhadap enam personel tersebut.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan dan belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing anggota yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh institusi yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan dan tuntas.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
