Beranda Hukum Bansos Covid-19 Warga Tangerang Disunat Rp100 ribu, Kades: Sekedar untuk Beli Rokok

Bansos Covid-19 Warga Tangerang Disunat Rp100 ribu, Kades: Sekedar untuk Beli Rokok

Salah satu penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 di Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menunjukkan uang setelah dipotong oknum RT setempat. (Istimewa)

 

KAB TANGERANG – Sebanyak 276 Kepala Keluarga (KK) di desa Telok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang telah menerima bantuan sosial (Bansos) tunai Rp 600 ribu yang terdampak Covid-19 dari Kementrian Sosial.

Penyaluran bansos tersebut, dicederai oleh beberapa oknum RT setempat yang memotong duit bansos dengan besaran kisaran Rp50 hingga Rp100 ribu.

Saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Kepala Desa Telok, Bunyamin membenarkan peristiwa tercela tersebut. Dikatakan Kibun jika aparat desa nya itu memotong dengan mangaku untuk jatah membeli rokok.

“Ya betul ada pemotongan, RT saya ngakunya untuk sekedar beli rokok,” ungkap Kibun saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (1/5/2020).

Kendati demikian, Bunyamin menuturkan sempat memanggil sebanyak 14 RT dan ia klaim jika masalah itu sudah selesai dengan cara mengembalikan lagi kepada warga yang berhak.

“Tapi masalahnya sudah selesai, uangnya dikembalikan lagi. Saya tadi panggil-panggilin 14 RT, dihadapan Kanit Polsek Kresek menyepakati untuk tempuh jalur musyawarah,” ujarnya.

Sementara, Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Telok, Kecamatan kresek berinisial ER mengaku bahwa keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.

“Semua dipotong Rp 100 ribu orang Kampung Pulo, yang keliling RT 09 ke warga RT 10, ngmongnya disruh pegawai desa,” kata ER kepada wartawan, Kamis (30/4/2020) lalu.

Uang bantuan sosial Covid-19 di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang setelah dipotong oknum RT setempat.

Menurut ER, pemotongan yang dilakukan oknum RT tersebut dengan cara mendatangi rumah penerima manfaat setelah pengawai Pos Indonesia pergi. Penerima manfaat terpaksa memberikan uang Rp 100 ribu karena oknum RT tersebut bilang tidak akan dapat menerima kembali bantuan tahap dua, bila tidak memberikan uang Rp 100 ribu tesebut.

“Sebetulnya, saya tidak keberatan bila uang itu dialihkan kepada warga yang tidak dapat bantuan, tapi pemotongan tidak jelas buat siapanya?,” tuturnya.

Senada disampiakan ER, penerima manfaat lainnya berinisial RU menambahkan, setelah melakukan pemotongan bantuan warga penerima manfaat di Kampung Pulo RT 10/03, oknum RT tersebut keliling ke RT lainnya.

“Setelah mengambil uang di RT 10, oknum RT itu pergi untuk mencoba pelakukan pemotongan ke RT berikutnya,” tukasnya.

Warga lain LI mengaku diminta RT setempat dengan alasan jangan melupakan jasa ketika pencairan bantuan. “Bilangnya seiklasnya, tapi memang ada permintaan. Saya kasih Rp100 ribu untuk dua orang,” kata dia.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini