Beranda Bisnis Bank Banten Resmi Jadi Penyimpanan Kasda Pemprov

Bank Banten Resmi Jadi Penyimpanan Kasda Pemprov

Pelayanan di Bank Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya resmi menunjuk PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten sebagai tempat penyimpanan kas daerah (Kasda). Hal itu sejalan dengan pemindahan kembali rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten, Jumat (28/5/2021).

Diketahui, pemindahan kembali RKUD tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang  Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola RKUD.

“Selanjutnya SK Gubernur Nomor  583/Kep.127-huk/2021 tgl 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk  Cabang Khusus Serang,” kata Rina, Jumat (28/5/2021).

Rina menjelaskan, dengan telah beralihnya RKUD ke Bank Banten maka kini seluruh transaksi keuangan APBD dikelola oleh bank yang berdiri sejak 2016 itu. “Ya tentulah semua dana dari APBD yang dikelola RKUD,” jelasnya.

Sementara, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin juga membenarkan, jika pemindahan RKUD ke Bank Banten secara resmi akan dilakukan pada hari ini.

“Kami sudah bertemu gubernur, semua prosedur dan kelengkapan proses sudah terpenuhi, Insya Allah (pemindahan RKUD) Jumat, 28 Mei 2021,” ujarnya.

 

Agus menyatakan kesiapannya untuk mengelola RKUD Pemprov Banten. Sebab, mengelola RKUD bukan barang baru baginya. Hal itu sudah pernah dilakoninya saat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan.

 

“Bismillah, saya dan manajemen baru sudah punya 4 grand strategy dan 8 quick wins untuk mengelola Bank Banten ke depan mencapai kejayaannya. Pengelolaan RKUD akan dijaga dengan baik sebagai wujud nyata dari LoI (letter of intent) tersebut. Akan saya terus tingkatkan keberhasilan saya di sana untuk keberhasilan dan kejayaan Bank Banten,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini