SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan belum dapat memastikan dugaan aktivitas galian C menjadi faktor utama bencana banjir di Kota Cilegon, baru-baru ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi terkait kejadian banjir tersebut khususnya di wilayah Ciwandan.
Data itu akan digunakan untuk melakukan analisis secara komprehensif terhadap penyebab banjir.
“Perlu dilakukan analisis secara holistik karena banyak faktor yang mempengaruhi kejadian banjir saat ini di Ciwandan, Kota Cilegon, tidak hanya dari kegiatan tambang, tetapi dimungkinkan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan dampak banjir,” kata Wawan kepada BantenNews.co.id, Senin (5/1/2026).
Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh kegiatan yang berada di kawasan dengan risiko banjir.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar aktivitas pertambangan, tetapi juga kegiatan lain yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan.
Wawan mengatakan, penilaian harus melihat apakah suatu kegiatan atau pembangunan sudah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
“Perlu dilakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang berada di wilayah yang memiliki risiko terhadap banjir yang kaitannya dengan peruntukan ruang yang diatur dalam RTRW/RDTR, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, kewenangan perizinan pertambangan galian C baru menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi mulai 2022.
Ia menegaskan, di Kota Cilegon, Pemprov Banten belum pernah mengeluarkan izin lingkungan, baik berupa dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) maupun dokumen lingkungan lainnya.
“Untuk tambang yang berada di Kota Cilegon kami belum pernah mengeluarkan UKL-UPL,” ujarnya.
BantenNews.co.id juga telah mencoba menghubungi Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy terkait berapa total tambang galian C di sekitaran Kota Cilegon yang telah terbit izin usahanya serta pengawasan kegiatan tambang tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, Ari belum membalas pesan yang dikirim wartawan.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
