Beranda Pemerintahan Dinsos Banten Nilai Kinerja Pendamping Jamsosratu Belum Maksimal

Dinsos Banten Nilai Kinerja Pendamping Jamsosratu Belum Maksimal

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana

PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menilai kinerja pendamping Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dianggap belum terlalu maksimal.

Yang dimaksud belum maksimal menurut Nurhana, adalah para pendamping selama ini belum bisa menyediakan data untuk memetakan berapa jumlah dampingan yang dianggap sudah berhasil.

“Selama ini alhamdulillah pendamping kerjanya bagus tetapi belum maksimal. Sebenarnya dalam satu dampingan berapa anak sekolah? berapa anak balita? Dia belum bisa mengukur dampingannya sudah berhasil atau belum. Tadi saya tekankan,” kata Nurhana usai melakukan sosialisasi rancangan peraturan gubernur Banten tentang Jamsosratu dan aplikasi sistim informasi berbasis IT di Aula Dinsos Pandeglang, Selasa (15/10/2019).

Ia menganggap, selama ini para pendamping itu tidak terlalu fokus mencari cara agar Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) naik grade, tapi mereka masih fokus bagaimana mereka menyampaikan bantuan tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tidak ada hal negatif.

“Bagaimana mereka bisa memotivasi dampingannya untuk naik grade, setelah mereka naik grade kami akan memberikan bantuan lain. Intinya program Jamsosratu tingkat keberhasilannya tergantung pada KPM dan pendamping,” ujarnya.

Ia berharap, melalui aplikasi ini para pendamping bisa bekerja lebih maksimal dan tidak hanya fokus pada pemberian bantuannya saja.

“Adanya aplikasi ini mereka tidak lagi bisa begitu, tapi mereka harus melakukan pendampingan betul-betul karena nanti kami target,” harapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinsos Banten, Budi Darma menjelaskan, untuk jumlah KPM se-provinsi Banten sebanyak 50.000, sedangkan untuk Pandeglang sebanyak 12.000 KPM.

Setiap KPM mendapatkan Rp1.750.000 selama satu tahun yang diberikan dalam dua tahap, tahap pertama akan diberikan sebesar Rp1 juta dan tahap kedua diberikan sebesar Rp750.000.

Sedangkan untuk jumlah pendamping untuk se-provinsi Banten sebanyak 330 orang dan untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak 59 pendamping plus 2 operator.

“Jumlah KPM kalau berdasarkan Renstra dinas sosial juga RPJMD Provinsi Banten ini masih tetap di angka 50.000 KPM, ini juga bentuk penyesuaian kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, dalam kategori kemiskinan itu dibagi menjadi 4 cluster, kategori miskin, hampir miskin, miskin sendiri dan sangat miskin. Dari 4 kategori tadi pemberian bantuan Jamsosratu diutamakan pada kategori paling bawah.

“Yang berwenang mendata itu hanya BPS, cuman data graduasi itu yang tidak bisa terukur oleh kami, makanya ada aplikasi ini,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini