Beranda Pemerintahan Bangun Sarana Pendidikan dengan Dana Desa, Pemdes Pasauran Diapresiasi

Bangun Sarana Pendidikan dengan Dana Desa, Pemdes Pasauran Diapresiasi

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menyampaikan sambutan - foto istimewa

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Pasauran yang telah membangun madrasah diniyah (MD) dari anggaran dana desa.

Tatu pun mendorong seluruh para kepala desa (kades) agar menyediakan dana desa untuk pembangunan lembaga pendidikan keagamaan seperti Desa Pasauran.

Hal itu, disampaikan Tatu setelah meresmikan Madrasah Diniyah Islamiyah di Kampung Cipanas Ilir, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka pada Selasa (21/1/2020).

Diketahui, Madrasah Diniyah Islamiyah dibangun oleh Pemdes Pasauran dengan menggunakan dana desa pada tahun 2019.

“Mengapresiasi Kades Pasauran yang telah membangun MD dari dana anggaran desa, ini contoh yang sangat baik untuk desa lainnya,” ucap Tatu melalui siaran tertulis.

Tatu menjelaskan, Pemdes Pasauran menyediakan anggaran pembangunan madrasah dari dana desa yang harus bisa dilakukan oleh desa lain.

“Para kades lain supaya bisa mempersiapkan sarana prasana pendidikan di desa masing-masing, di kampung-kampung di mulai dari madrasah diniyah, nanti DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang akan menindaklanjutinya,” pesan Tatu.

Menurutnya, pendidikan madrasah diniyah sangat efektif untuk membentuk anak dalam membentuk karakter dari sisi pendidikan agama. “Desa Pasauran bisa melakukan, yang pasti desa lain juga harus bisa,” ujar Tatu mengingatkan lagi.

Sedangkan terkait tenaga pengajar, sebut Tatu, Pemkab Serang tidak menyediakan pengajar diniyah karena kewenangannya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Tapi walau kewenangan di Kemenag, kita adakan insentif untuk guru diniyah dan tiap tahun dianggarkan Rp14 miliar,” tuturnya.

Kepala Desa Pasauran Agus Japar mengatakan, pembangunan madrasah diniyah merupakan aspirasi dari masyarakat dan dianggarkan melalui dana desa pada tahun lalu.

“Kalau untuk, tanahnya hibah dari masyarakat kita hanya membangun. Jadi gedung ini masuknya aset pemerintah desa,”ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini