Beranda Pemerintahan Bandel Buka Saat PSBB, Tempat Hiburan di Tangsel Bakal Ditutup

Bandel Buka Saat PSBB, Tempat Hiburan di Tangsel Bakal Ditutup

Kepala DPMPTSP Tangsel Bambang Noertjahjo

TANGSEL – Dua tempat hiburan jenis karaoke, matador dan lemon, yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal di tutup Satpol PP lantaran membandel buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan selain sering melanggar saat PSBB, dua tempat hiburan itu juga masa izinnya sudah habis namun tetap beroperasi.

“Soal izin operasional matador ini kan kita sama PTSP ya, bukan semata mata dari sini aja ya, pencabutan itu meliputi beberapa mekanisme tidak hanya dari Satpol PP saja,” terang Sapta saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).

Menurut Sapta, penutupan akan segera dilakukan. Pihaknya sudah selesai berkoordinasi dengan PTSP dan tinggal menunggu pelaksanaannya.

Namun untuk Lemon, lanjut Sapta, tidak perlu ada pencabutan, karena memang izinnya sudah habis.

“Izinnya sudah abis tapi tetep beroperasional, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis sudah selesai. Soal pencabutan sudah ada jawaban dari PTSP bahwa lemon tidak perlu di cabut karena memang izinnya sudah abis tidak perlu ada pencabutan, memang sudah tidak ada izin operasionalnya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo membenarkan terkait penutupan 2 tempat hiburan tersebut.

Menurut dia, pihaknya memiliki kuasa menerbitkan izin dan berkuasa mencabut perizinan operasional.

“Artinya gini, perizinan kami yang menerbitkan. Tentunya kami yang punya kuasa terbit dan kami yang punya kuasa cabut,” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan, dalam proses pencabutan izin operasional merupakan salah satu permohonan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan pengajuan permohonan pencabutan izin Matador sudah masuk DPMPTSP. “Ada masuk, sudah diproses,” pungkasnya.

Baca Juga :  Produksi Pertanian Surplus, Bupati Serang Kampanyekan Beras Jaseng

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News