Beranda Komunitas Bambang Wisanggeni Tegaskan Tidak Lepas Gelar Sultan Banten

Bambang Wisanggeni Tegaskan Tidak Lepas Gelar Sultan Banten

Ratu Bagus Bambang Wisanggeni. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Ratu Bagus Bambang Wisanggeni angkat bicara soal surat pernyataan yang sempat beredar di kalangan masyarakat Banten beberapa waktu lalu. Dalam surat islah tertanggal 7 September 2019 tersebut Bambang meminta maaf kepada Dzuriyat Kesultanan Banten.

Bahkan di surat tersebut, tertulis dengan jelas dirinya bukan lagi sebagai Sultan Banten ke-18. “Bahwa saya tidak akan menggunakan atau mengaku sebagai sultan banten ke-18, secara pribadi ataupun kelembagaan dalam kegiatan Kebudayaan yang menyebabkan timbulnya konflik saya meminta maaf,” ucap Bambang dalam surat tersebut.

Siang tadi, Sabtu (28/9/2019) Bambang Wisanggeni mengklarifikasi surat tersebut dan pemberitaan yang beredar mengenai pengakuan dirinya yang bukan lagi Sultan Banten ke-18. Menurutnya ada salah paham mengenai kedudukan dirinya sebagai keturunan Sultan Banten secara genealogi dan peran sosial.

Bambang menegaskan, surat tersebut ditujukan untuk upaya islah tanpa menghapus fakta bahwa dirinya merupakan keturunan sah dari garis keturunan Sultan Banten. Dalam upaya islah dengan pihak TB Abad Wase, ia siap duduk sebagai penasihat di Lembaga Pemangku Adat (LPA) dengan ikhlas melepas sebutan “Sultan” hanya dalam ruang lingkup LPA. “Untuk tercipta suasana kekeluargaan. Cukup panggilan ‘Ki’ atau ‘Kang’ dalam suatu komunikasi paguyuban,” jelasnya.

Polemik Kesultanan Banten Berlanjut Pasca Putusan MA

“Surat pernyataan perdamaian tersebut tanpa sepengetahuan saya telah menjadi konsumsi berita yang mengesankan seolah-olah saya telah melepas sebutan gelar/predikat sebagal Sultan Banten ke 18,” kata Bambang.

Ia menambahkan, bahwa jika surat pernyataan perdamaian yang dimaksud di atas dianggap pernyataan islah seharusnya disepakati bersama oleh kedua belah pihak dan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak juga. “Sedangkan surat pernyataan perdamaian yang saat ini beredar di masyarakat hanya di tandatangani oleh satu pihak saja, yakni saya,” jelasnya.

Selain itu, surat pernyataan perdamaian yang telah ia tandatangani tersebut, lanjutnya, bukanlah surat kesepakatan bersama melainkan sebagai single letter yang tidak ditujukan kepada siapapun, sehingga bisa dianulir, ditarik, atau dibatalkan kapanpun dan dimanapun.

“Bahwa nasab silsilah saya sebagai pewaris sah dari Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Banten berdaulat terakhir), tidak bisa terbantahkan dan tidak bisa dihapus oleh kondisi apapun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang menyatakan menarik kembali surat pernyataan perdamaian, tertanggal 7 September 2019, yang ia tandatangani. “Oleh sebab itu surat tersebut batal, tidak berlaku lagi dan gugur demi hukum.”

Apabila setelah pernyataan sikap tersebut masih ada pihak-pihak yang sengaja masih menyebarkan surat pernyataan perdamaian seperti dimaksud di atas maka dapat dianggap sebagai penyebar fitnah, melakukan pencemaran nama baik. “Saya akan menuntut secara hukum,” tandasnya.

Akhirnya, Bambang bersedia membuka diri untuk perbaikan kedepan melalui pernyataan perjanjian perdamaian secara bersama. “Demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Banten,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini