Beranda Peristiwa Balap Liar di Kecamatan Ciruas Dibubarkan Polisi, 10 Orang Diamankan

Balap Liar di Kecamatan Ciruas Dibubarkan Polisi, 10 Orang Diamankan

Polisi tindak aksi balap liar di kecamatan Ciruas (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Polisi mengamankan 10 remaja dan empat sepeda motor yang diduga terlibat balap liar di Jalan Raya Ciruas-Pontang, Kampung Air, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (30/10/2026) dini hari.

Diketahui, penindakan dilakukan personel gabungan Polsek Ciruas, Polres Serang, sekitar pukul 02.00 setalah menerima laporan masyarakat dari kanal center 110. Sebanyak empat sepeda motor Honda Beat yang diamankan terdiri atas tiga kendaraan yang telah dimodifikasi dan satu unit dalam kondisi standar.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, menyebut pihaknya bergerak setelah para warga resah dengan aksi tersebut terutama suara bising dari knalpot kendaraan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” katanya.

Setibanya di lokasi, petugas mengepung area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya balap liar. Polisi bilang, para remaja itu diduga memiliki peran berbeda dalam aksi balap liar tersebut, mulai dari joki hingga mekanik berada di satu lokasi.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan 10 remaja yang diduga berperan sebagai joki maupun mekanik dalam aktivitas balapan liar tersebut,” ucapnya

Kemudian, petugas membawa kesepuluh remaja beserta empat sepeda motor ke Mapolsek Ciruas guna dilakukan pemeriksaan. Hingga kini, mereka masih dilakukan pemeriksaan guna mendalami peranan dan keterlibatan masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Polisi mengaku, pihaknya akan meningkatkan patroli dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Balap liar, menurut dia, tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, dia juga meminta para orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

Baca Juga :  Sejarah PT KS, Ternyata Sudah Bermasalah Sejak Zaman Soeharto

“Balapan liar bukan hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Taruhannya nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” sampainya.

Penulis: Rasyid
Editor: Wahyudin