Beranda Peristiwa Balai TNUK Tutup Jalur Semenanjung Ujung Kulon

Balai TNUK Tutup Jalur Semenanjung Ujung Kulon

Badak Jawa Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang - foto istimewa

PANDEGLANG – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menutup sementara jalur Semenanjung Ujung Kulon untuk kunjungan masyarakat umum dan wisatawan. Penutupan jalur tersebut mulai berlaku dari 1 November 2023 mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan, Senin (23/10/2023).

Humas TNUK, Andri Firmansyah mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan petugas sebelum tahun 2020 baik secara langsung maupun tidak langsung Badak Jawa sering terpantau melewati jalur wisata pantai selatan semenanjung Ujung Kulon dan sekitarnya. Namun saat ini tanda-tanda Badak Jawa jarang ditemukan di jalur tersebut.

“Sebagaimana diketahui untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Badak Jawa membutuhkan daerah jelajah tertentu dan menentukan pola perilaku di alam, sehingga Badak Jawa cenderung menghindar jalur-jalur yang berpotensi sering dilewati untuk beraktifitas,” Kat Andri melalui siaran persnya.

Kata dia, dengan peningkatan pengamanan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dan upaya perlindungan habitat Badak Jawa, pihaknya mulai memberlakukan perlindungan penuh untuk kawasan semenanjung ujung kulon. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan habitat asli Badak Jawa.

“Sebagai mana diketahui bahwa kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terbagi menjadi 3 bagian yakni pulau-pulau yang berada disekitar semenanjung, semenanjung dan wilayah pegunungan,” terangnya.

Meski diberlakukan penutupan sementara, namun pihaknya tidak menutup semua jalur untuk wisatawan dan masih ada beberapa jalur yang masih bisa digunakan untuk wisatawan.

“Untuk aktivitas wisata dapat dilakukan di pulau-pulau yang berada disekitar semenanjung dan wilayah perbukitan wilayah gunung honje dan sekitarnya. Sedangkan untuk wilayah semenanjung kami tutup penuh kecuali untuk kegiatan penelitian dan konservasi badak jawa,” katanya

Jalur Semenanjung Ujung Kulon yang dilakukan penutupan meliputi jalur di seluruh wilayah semenanjung ujung kulon dan jalur Cilintang-Karang Ranjang, Kalejetan-Legon Pakis. Sedangkan untuk kunjungan ziarah ke Sanghyang Sirah diperkenankan hanya melalui Bidur.

“Adapun kegiatan trekking dan wisata alam terbatas masih bisa dilaksanakan pada lokasi Pulau Peucang, Kepulauan Handeleum dan Pulau Panaitan antara lain Trekking jalur Legon Butun-Legon Bajo-Ciharashas, jalur Legon Butun-Karang Masjid, Karang Jajar-Legon Bajo-Legon
Butun,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ