Beranda Opini Bahaya Pornografi di Media Sosial

Bahaya Pornografi di Media Sosial

Oleh: Ari Firdaus
Mahasiswa Teknik Industri Universitas Pamulang

Pada era sekarang ini, media sosial sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia khususnya kalangan millenial. Dari sekian banyaknya sosial media, ada beberapa sosial media yang menjadi kegemaran masyarakan Indonesia yakni Facebook, Twitter, dan Instagram. Pada umumnya, sosial media digunakan untuk menjalin hubungan antara teman atau kerabat, mencari ilmu pengetahuan, mencari informasi pekerjaan, dan sebagai media untuk mengekspresikan diri. Pada umumnya orang menggunakan sosial media pada saat setelah kerja untuk menghilangkan penat atau saat waktu luang.

Di antara manfaat positif dari penggunaan sosial media, ternyata ada juga dampak yang sangat berbahaya dari penggunaannya sendiri yaitu masalah mengenai pornografi, khususnya di Twitter. Twitter didirikan oleh Jack Dorsey, Biz stone, Noah Glass, dan Evan Willian pada tanggal 21 Maret 2006 di San Franciso, California, Amerika Serikat.

Menurut Ferdinus Setu, Kepala Biro hubungan Masyarakat Kominfo bahwa Twitter menjadi salah satu platform yang paling dipantau. Dalam menjelajahi Twitter, orang akan dengan mudah untuk menemukan konten yang berbau seksual baik itu gambar, tulisan atau video tanpa menggunakan Virtual Private Network (VPN). Hanya dengan mengetikkan kata kunci (keyword) yang dicari di bagian kolom pencarian, orang akan dengan mudah menemukan konten-konten pornografi.

Selain itu Twitter juga memberikan akun-akun rekomendasi yang sejenis terhadap hasil dari keyword yang dicari. Tentu saja ini akan memberikan kemudahan yang luar biasa bagi para pengguna untuk mencari konten-konten seksual. Meskipun Kominfo sudah melakukan take down terhadap konten-konten seksual di Twitter, namun kenyataannya sampai saat ini konten-konten tersebut masih berkeliaran dengan bebas.

Masalah Pornografi sudah seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Peran orang tua juga sangat penting dalam menangani hal ini. Orang tua seharusnya mengajarkan pendidikan seks sejak dini untuk memberikan informasi kepada mereka mengenai bagaian-bagian mana saja yang harus mereka jaga, bagaimana merawat alat reproduksi, dan menghindari hal-hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.

Para orang tua juga harus mengawasi perkembangan anak mereka terutama di masa pubertas dimana pada masa ini terjadi pematangan organ reproduksi serta pertumbuhan hormon. Mereka yang mengalami masa ini akan cenderung mempunyai keinginan yang tinggi terhadap hal yang berbau seksual terutama pornografi.

Menurut Klikdokter, pornografi akan memberikan dampak yang berbahaya. Di antaranya yaitu kerusakan struktur otak, kurang sensitif terhadap rangsangan seksual, sulit untuk berpikir jernih, Pendidikan terganggu, meningkatkan risiko terjadinya seks usia dini, meningkatkan sikap agresif hingga kekerasan seksual, memicu depresi dan kecemasan, serta berakhir dengan kecanduan.

Sebagai umat yang beragama, sebaiknya kita lebih meningkatkan keimanan kita terhadap Tuhan yang maha esa supaya terhindar dari hal-hal yang nantinya akan merugikan diri kita sendiri bahkan orang lain seperti hal pornografi. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini