Beranda Pemerintahan Bahas Sungai Cirarab dan Sampah, Mahasiswa dan Pemuda Audensi dengan Pemkab Tangerang

Bahas Sungai Cirarab dan Sampah, Mahasiswa dan Pemuda Audensi dengan Pemkab Tangerang

Lintas organisasi mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Tangerang duduk bersama pemerintah daerah setempat membahas pencemaran sungai Cirarab dan produktivitas pengelolaan sampah TPA Jati Waringin Kecamatan Sukadiri

KAB. TANGERANG – Lintas organisasi mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Tangerang duduk bersama pemerintah daerah setempat membahas pencemaran sungai Cirarab dan produktivitas pengelolaan sampah TPA Jati Waringin Kecamatan Sukadiri.

Adapun pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa pada Jumat (7/8/2020)

Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang turut hadir Sekertaris Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Sementara dari kubu mahasiswa dan pemuda yakni, Forum Aksi Mahasiswa (FAM) tangerang, Gematara, Forum Pemuda dan Mahasiswa Desa (FPMD) Tangerang, APJ ( Aliansi Pemuda Jati Waringin ), Karang Taruna Desa Buaranjati, Karang Taruna Kecamatan Sukadiri, TBM Samudera Baca, Himaputra, BEM ST Muhammadiyah.

Melihat dari situasi dan kondisi wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang tidak dapat ditoleransi. Pihak mahasiswa dan pemuda fokus menyikapi pencemaran air sungai Cirarab yang disebabkan limbah pabrik. Mengingat dampak yang sudah dirasakan sudah menahun oleh masyarakat setempat yang berada di bantaran sungai cirarab, menyebabkan rasa ketidak nyamanan dalam penciuman bagi masyarakat sekitar dan melintasi jembatan dekat sungai tersebut.

Dan, mereka juga fokus mempersoalkan teknis pengelolaan sampah di TPA Jati Waringin oleh Pemkab Tangerang yang dinilai masih jauh dari kata baik.

Ketua Gematara Ahmad mengatakan pihaknya berangkat dari keresahan bersama, karena mengingat dampak yang sudah dirasakan sudah menahun oleh masyarakat setempat yang berada di bantaran Sungai Cirarab, menyebabkan rasa ketidaknyamanan dalam penciuman bagi masyarakat sekitar dan melintasi jembatan dekat sungai tersebut.

“Dan juga bicara lingkungan isu terkait TPA yang berada di Jati Waringin. Berbicara soal sampah sudah menjadi masalah kita bersama dan orang baru lahir pun sudah terkena dampaknya,” ujar Ahmad.

Ditambahkan, Sandi, aktivis FAM Tangerang menyatakan agar menjadi komunikasi dua arah, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauh mana upaya Pemkab Tangerang dari hulu sampai hilir menyikapi kedua persoalan tersebut. Sandi pun menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda yang hadir menawarkan untuk bersinergi.

“Itu bisa kita uji sama-sama, berbicara tentang pertanian dan pengelolaan sampah apakah pemuda mau dan saya rasa itu tidak boleh kita rawat ?, maka dari itu kita hadir sebagai repersentatif untuk coba melawan stigma tersebut,” ujar Sandi

Sebagai putra Kecamatan Sukadiri yang bersinggungan langsung dengan dampak persoalan diatas. Pihaknya mengaku sudah melakukan advokasi untuk masyarakat. Namun, dikeluhkan karena kekurangan fasilitas atau alat untuk mengangkut sampah itu sempat menjadi bahasan.

“Hingga akhirnya saya mempunyai ide yang gila untuk mengekridit motor pugkuda untuk mengangkut sampah. adapun manajemen atau cara saya mengangkut sampah dengan mengambil kesetiap rumah warga dan selain itu saya juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar memisahkan sampah organik dan anorganik juga manfaatnya,” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas HLK Ahmad Taufik mengungkapkan jika sampai sejauh ini pihak Pemkab Tangerang sudah banyak upaya yang dilakukan, seperti teknologi pembakaran, penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Tangerang.

Dibeberkan, terdapat 8 TPST yang aktif dan 3 TPST percontohan pengolaan sampah di Kabupaten Tangerang yang melibatkan masyarakat, salah satunya adalah TPST mustika di balaraja.
“Masyarakat mau mengelolanya yaa kami fasilitasi alat produksinya, salah satu hasil produksi dari sampah disana yaitu pupuk kompos,”

“Kalo memang ada di wilayah adik adik mahasiswa dan pemuda ini lahan, masyarakat yang mau mengelola. Kami siap menjadikan wilayah itu sebagai pilot projek pengolahan sampah Kabupaten Tangerang,” ujar Taufik.

Disisi lain, Kepala Dinas BMSDA Selamet Budi menanggapi persoalan pencemaran sungai Cirarab, menurut dia sudah menjadi domain aparatur kepolisian. Kemudian wewenang normalisasi itu ada pemerintah pusat, pihaknya mengaku sudah 3 kali melayangkan surat untuk melakukan normalisasi, tapi belum ada action dari pemerintah pusat.

“Kalo kita melakukan normalisasi sendiri tanpa izin pusat sekalipun bisa kita akan di kenakan sanksi pemerintahan karena sudah mengerjakan yang bukan kita kerjakan,” ujar Budi.

Di sela sela penjelasan Selamet Budi, sanggahan di sambut oleh Sandi, aktvis FAM Tangerang ini menuding penjelasan tersebut ialah klasik kalo soal pencemaran Sungai Cirarab.

Dirinya mempertanyakan pihak Pemkab tidak bertindak tegas seperti mencabut perizinan pabrik yang membuang limbah ke sungai dan lalu kemudian tidak duduk bersama dengan pihak aparat kepolisian untuk memproses hukum pabrik pelanggar regulasi lingkungan.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Rasyid Maesyal menutup diskusi mengatakan semua persoalan dan sejumlah usulan mahasasiwa dan pemuda untuk bersinergi dapat teralisasi.

“Kemudian tidak ada kata terlambat jika rasa kepedulian diri kita masih terus ditanamkan apalagi pemuda dan mahasiswa siap bersinergi seperti ini. Dengan begini semakin terang saya lihat persoalan ini terselesaikan,” terang Sekda

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini