CILEGON – DPRD Cilegon melaksanakan rapat gabungan membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kelembagaan di tiap-tiap Komisi DPRD pada Senin hingga Selasa (4-5/11/2024).
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengawali sambutannya mengatakan bahwa rapat kerja tersebut merupakan implementasi dari fungsi pengawasan pihaknya terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD sesuai dengan amanat pasal 154 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.
“Esensi dari pengawasan anggaran itu sebagai sarana untuk menelaah dan mengevaluasi secara efisien, proporsional, transparan dan akuntabel terkait penyusunan dokumen RKA APBD 2025 yang disajikan oleh seluruh OPD. Apakah telah memuat seluruh unsur kepentingan meliputi isu strategis dan target prioritas pembangunan daerah berdasarkan RKPD dan RPJMD, kondisi ekonomi makro daerah dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Dengan berpedoman pada kajian atas dokumen KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2025, parlemen memandang perlu adanya upaya perbaikan dan evaluasi terutama pada sektor pendapatan daerah.
“Khususnya pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,19 triliun, kami menekankan kepada OPD penghasil retribusi dan pajak daerah untuk terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi yang lebih optimal dengan stakeholder, khususnya dengan masyarakat industri,” katanya.
Pada sektor belanja daerah khususnya belanja modal yang mengalami penurunan sekitar 52% atau hanya dialokasikan sebesar Rp173,57 miliar, DPRD Cilegon menilai hal itu akan berdampak pada akselerasi pembangunan daerah di bidang infrastruktur yang menjadi tidak optimal.
“Rapat pembahasan ini diorientasikan agar penyusunan perencanaan alokasi seluruh anggaran program kegiatan yang dimuat dalam RAPBD 2025 dapat memuat seluruh kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon dengan kapasitas APBD yang diproyeksikan sebesar Rp2,24 triliun,” imbuh Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki meminta ke depan eksekutif dapat menjalankan seluruh perencanaan anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel kendati terdapat dinamika keuangan yang terjadi seperti adanya rencana rasionalisasi yang dapat berdampak pada penatausahaan anggaran di tiap OPD.
“Kami berharap, dinamika ini mampu mendorong eksekutif untuk terus melakukan upaya inovatif dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder dalam upaya peningkatan target pendapatan daerah. Serta melakukan sinkronisasi arah kebijakan prioritas dan isu strategis pembangunan nasional seperti program makan bergizi gratis dan pengentasan stunting dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
(Advertorial)