Beranda Pemerintahan Bahas APBD Perubahan 2021, Akademisi: Hati-hati Sekda Banten Blunder Lagi

Bahas APBD Perubahan 2021, Akademisi: Hati-hati Sekda Banten Blunder Lagi

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad

SERANG – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ikhsan Ahmad meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar untuk tidak salah langkah dalam pembahasan APBD Perubahan 2021. Dirinya juga meminta agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu agar lebih cermat dalam meempatkan pos anggaran.

Dikatakan Ikhsan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sedang melakukan pembahasan perubahan anggaran 2021. Bahkan banyak yang mengatakan pembahasan itu lebih fokus pada refocusing anggaran.

“Namun saya rasa yang lebih tepat adalah perbaikan anggaran. Mengapa dikatakan perbaikan anggaran? Dalam catatan saya setidaknya ada tiga hal yang menjadi masalah besar di Provinsi Banten,” kata Ikhsan, Rabu (28/7/2021).

Ketiga hal itu, lanjut Ikhsan, antara lain, tidak masuknya pembayaran utang DBH 2020 kedalam APBD Provinsi Banten 2021, pekerjaan-pekerjaan dari anggaran dana pinjaman dari PT. SMI 2021 sebagian besar tidak dapat dilaksakan dan beberapa pekerjaan tahun 2020 yang didanai dari pinjaman SMI yang secara pekerjaan sudah selesai, namun karena tidak jadinya pinjaman SMI 2021, maka tidak dapat dibayarkan .

“Karena tiga masalah tersebut maka dapat dikatakan Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan anggaran. Namun ketiga masalah tersebut akibat ketidak cermatan ketua TAPD dalam hal ini Sekda Banten yang awalnya melakukan perencanaan anggaran,” katanya.

Ikhsan menilai, akibat ketidak cermatan tersebut mengakibatkan blunder dalam pelaksanaan APBD 2021. “Mungkin bisa dikatakan bahwa sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima, Ikhsan melihat bahwa kemungkinan besar perubahan atau perbaikan anggaran tahun 2021 ini bisa mengakibatkan blunder kembali dalam pelaksaan penyelesaian pekerjaan alias target kinerja pada APBD 2021. Hal ini dapat di indikasikan bahwa perencanaan anggaran tersebut lebih kepada perencanaan anggaran yang diduga dipaksakan dari ketua TAPD, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten.

“Blunder-blunder dalam perencanaan anggaran yang dilakukan ketua TAPD dapat mengakibatkan blundernya gubernur dalam mengambil kebijakan dan bahkan blunder dalam pelaksanaan pembangunan. Sehingga kepercayaan masyarakat dapat berkurang terhadap Provinsi Banten,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, Sekda Banten tidak bermain politik dalam menyusun anggaran, walaupun ada jenis penganggaran politik.

“Sebaiknya sebagai Sekda Banten dan ketua TAPD cukup melakukan sistem perencanaan anggaran secara teknokratik,” tandasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ