Beranda Peristiwa Audiensi Berujung Deadlock, Pengurus Pejuang DHD 45 Emosional

Audiensi Berujung Deadlock, Pengurus Pejuang DHD 45 Emosional

Audiensi para pengurus DHD 45 dengan Dinas perpustakaan dan kearsipan (DPK) Kota Serang berujung deadlock di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis(18/6/2020).

SERANG- Salah satu pengurus pejuang Dewan Harian Daerah(DHD) 45 naik pitam karena audiensi para pengurus DHD 45 dengan Dinas perpustakaan dan kearsipan (DPK) Kota Serang berujung deadlock di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis(18/6/2020).

Para pengurus DHD 45 menolak revitalisasi gedung juang 45 tanpa ada kesepakatan dulu antara Pemkot Serang dengan pengurus DHD 45.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Kota Serang,Roni Alfanto dan Hasan Basri. Selama audiensi berlangsung terjadi perdebatan kuat antara pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang dengan pengurus pejuang DHD 45. Sebab, tidak menemukan kesepakatan yang jelas. Akibatnya, rapat akan kembali dilaksanakannya pada pertemuan selanjutnya antara Pemkot Serang dengan pengurus DHD 45.

“Jadi sesuai dengan tugas kami pada permohonan audiensi agar kita bisa mencarikan titik temu tentang pembangunan revitalisasi gedung juang memang ada penolakan setelah kita adakan pertemuan ternyata penolakannya bukan hal yang substansial semuanya sepakat bahwa gedung juang itu harus direvitalisasi,” kata Roni usai audiensi.

Ia menjelaskan kedua pihak sepakat akan melakukan pertemuan lagi, namun sebelum pertemuan dengan Walikota Serang, Syafrudin pihak DHD 45 menginginkan ada kesepakatan yang jelas terkait teknis revitalisasi gedung juang 45.

“Semuanya sepakat tapi ketika pembangunannya ada hal-hal teknis yang belum tersampaikan dengan baik atau terjalin komunikasi yang baik. Contoh di mana sekretariat organisasi-organisasi pejuang di tempatkan. Mereka nggak boleh dibiarkan begitu saja. Harus tetap mendengarkan aspirasi mereka adalah simbol perjuangan, apalagi itu juga cagar budaya itu tetap harus kita perhatikan,” ucapnya.

Ketua DHD 45, Mas Muis Muslich menyatakan akan terus menolak jika Pemkot Serang tetap melakukan lelang ataupun revitalisasi Gedung Juang tanpa ada kesepakatan sebelumnya.

Baca Juga :  Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kabupaten Serang, Warga Kesulitan Beraktivitas

” Jadi sebelum ada kesepakatan antara Pemkot Serang dengan DHD 45 jangan dilelang dulu. Jangan sampai nanti Pemkot Serang melakukan pelelangan sebelum ada kesepakatan dengan kita. Jangan memaksakan diri. Sebenarnya gampang aja. Kalau tidak ada kesepakatan kita akan terus menolak niat Pemkot Serang yang mendesain gedung juang 45,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan minggu depan pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan para pengurus DHD 45. Pertemuan tersebut akan menjelaskan terkait gambaran dan tekhnis pembangunan gedung juang 45.

” DPK itu kan ingin mengangkat marwah kejuangan melalui gedung juang tersebut. Dan itu sudah disepakati, hanya ada desain yang dari organisasi dhd 45 menginginkan ini bagaimana nih desain organisasi kejuangan. Walaupun kami sudah ekspose beberapa kali, ya mungkin akan disepakati di minggu depan atau bulan ini maximal. Dari dulu saya menghargai orang tua kita yaitu dhd 45,” ujarnya.

(ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News