TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mulai mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Benyamin kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi AI dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Menurut Benyamin, perubahan teknologi yang berlangsung cepat tidak bisa dihindari sehingga birokrasi dituntut untuk ikut beradaptasi agar tidak tertinggal.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Pemerintah juga harus menyesuaikan diri agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan responsif,” ujar Benyamin, Senin (15/6/2026).
Ia menilai AI memiliki potensi untuk membantu pekerjaan birokrasi, mulai dari pengolahan data, penyusunan dokumen, hingga mendukung proses pengambilan keputusan yang berbasis informasi. Namun demikian, penggunaan teknologi tersebut tetap harus memperhatikan regulasi dan batasan yang berlaku.
Benyamin mengingatkan ASN agar memahami aspek etika dan hukum dalam pemanfaatan AI, sehingga teknologi tersebut tidak digunakan secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan.
Selain mendorong pemanfaatan teknologi digital, Pemkot Tangsel juga memasang target peningkatan kualitas pelayanan publik. Benyamin mengungkapkan, Tangerang Selatan dibidik masuk dalam jajaran 10 besar daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Target tersebut akan ditempuh melalui evaluasi menyeluruh terhadap lebih dari 500 jenis layanan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Evaluasi tidak hanya menyasar layanan administrasi perizinan dan kependudukan, tetapi juga berbagai persoalan perkotaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, seperti penanganan banjir, kemacetan lalu lintas, hingga respons terhadap aduan warga.
Langkah mendorong penggunaan AI di kalangan ASN dinilai menjadi salah satu strategi Pemkot Tangsel untuk mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja aparatur dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo
