Beranda Peristiwa Aset Rp500 Miliar Wawan Disita KPK, Mahasiswa Banten Sujud Syukur

Aset Rp500 Miliar Wawan Disita KPK, Mahasiswa Banten Sujud Syukur

Mahasiswa yang tergabung pada Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) menggelar Aksi Sujud Syukur (Foto Annisa/BantenNews.co.id)

SERANG – Mahasiswa yang tergabung pada Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) menggelar Aksi Sujud Syukur dan memasang spanduk ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/19)

Aksi yang digelar di Jalan Ciceri Kota Serang ini merupakan sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga anti rasuah atas pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Kiwong saah satu mahasiswa menyatakan mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas perkara kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chairi Wardana atau Wawan senilai Rp500 miliar. Dimana KPK menyita seluruh harta Wawan.

BACA : KPK Sita Aset Wawan Senilai Rp500 Miliar di Indonesia dan Australia

“Tentu ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Banten,” katanya disela aksi.

Dia menyatakan bahwa kasus TPPU Wawan tidak hanya menyeret satu orang. Sebab itu KPK diminati terus menelusuri kasus korupsi lainnya di Banten.

“Kami minta KPK harus kembali lagi ke Provinsi Banten untuk menangani bagaimana kasus korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chairi Wardana dan rekan-rekannya, sebab baru Wawan yang dikenakan sebagai tersangka oleh KPK,” katanya.

(Annisa/Mg-Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini