
TANGERANG – Pengurus Masjid Al-Jihad mendesak PT PP Urban dituntut bertanggungjawab atas raibnya sejumlah aset milik Masjid Pasar Anyar Kota Tangerang.
Aset umat pada di masjid terletak di lantai tiga di pasar raib setelah pasar yang itu direvitalisasi oleh perusahaan selaku kontraktor. Total aset yang raib itu diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Rincian aset itu terdiri dari mencakup lemari jati besar, perlengkapan ibadah, peralatan kebersihan, dan sejumlah barang penunjang lainnya.
“Kami berharap sederhana saja, dari pihak kontraktor ada tanggung jawab. Karena ini aset umat, bukan milik pribadi,” tegas Ketua DKM Al-Jihad, Zaenudin, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan, pada awal proyek revitalisasi, pihak DKM diminta menyimpan seluruh barang milik masjid di lantai tiga karena tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke bawah.
Barang-barang tersebut kemudian ditutup dengan terpal dan diikat rapi. “Selama proyek berjalan, barang itu tetap kami pantau dan masih ada. Tapi ketika gedung hampir selesai, aset masjid tinggal dua, satu mimbar dan satu kubah kecil,” ujarnya.
Sejumlah ini pihaknya sudah berupaya meminta kejelasan kepada PT Urban sejak Februari 2024. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan pasti maupun tanggung jawab yang diambil oleh pihak kontraktor.
Herannya mereka selalu di pingpong, bahkan jawabnya di anggap mengecewakan dengan alasan rusak. “Bahkan ada yang bilang mungkin hancur atau terbuang. Padahal itu lemari jati besar, masa bisa hancur begitu saja,” ujarnya kesal.
Saat ini, gedung baru Pasar Anyar hampir rampung dan aktivitas pedagang mulai menggeliat kembali, namun masjid yang berada di dalam kompleks pasar belum bisa difungsikan secara maksimal karena kehilangan aset utama.
“Kami berharap secepatnya karena gedung ini kan sebentar lagi diresmikan dan para pedagang juga, sudah mulai banyak yang buka di sini,”pungkas Zein.
Penulis : Saepulloh-Mg
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd