Beranda Peristiwa Arus Balik Lebaran, 88.705 Pemudik Kembali ke Serang

Arus Balik Lebaran, 88.705 Pemudik Kembali ke Serang

Suasana di Terminal Pakupatan, Kota Serang - foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id

SERANG- Sebanyak 88.705 penumpang yang melakukan arus balik lebaran mulai kembali ke Kota Serang. Jumlah tersebut terhitung sejak H+3 sampai H+4 lebaran.

Kepadatan mulai terlihat di Terminal Pakupatan Serang mulai H+3 sampai H+4 lebaran. Ribuan angkutan umum baik AKDP maupun AKAP membawa sebagian penumpang yang kembali ke Kota Serang dan sekitarnya. Diprediksi puncak arus balik tersebut akan terjadi pada Jumat dan Sabtu (22-23/6/2018).

“Sampai H+4 baru ada 88.705 penumpang yang kembali ke Serang. Diprediksi puncak arus balik terjadi pada Jumat dan Sabtu,” kata Kepala Terminal Pakupatan, Roni, Kamis(21/6/2018).

Roni mengatakan, selama arus mudik kemarin, pihaknya memberangkatkan sebanyak 4.592 kendaraan umum. Sementara untuk penumpang yang berangkat menuju kampung halaman sebanyak 94.208 orang. “Jadi ada penurunan dari berangkat dan kembali,” ucapnya.

Dia memperkirakan masih ada sekitar 300.000 orang yang belum kembali ke Kota Serang untuk arus balik lebaran tahun ini. Sehingga jumlah arus balik masih akan terus bertambah hingga puncak arus balik di akhir pekan ini. Penurunan terjadi dikarenakan ada beberapa alternatif kendaraan yang digunakan penumpang.

“Mungkin menggunakan grab, itu yang mudah, jadi masyarakat sekarang sudah banyak pilihan. Namun laporannya masih ada beberapa hari lagi,” ucapnya.

Dia mengatakan, walaupun seluruh karyawan dan PNS sudah mulai masuk kerja, namun dipastikan pemudik mulai datang pada Sabtu mendatang. Sebab sebagian mulai aktif melakukan aktivitas pada Senin (25/6/2018).

“Mungkin hasilnya hari Senin untuk melihat perbandingannya 2017 dengan 2018. Puncak arus balik justru diperkirakan Jumat sampai Sabtu karena aktifnya PNS bisa masuk Senin depan,” ujar Roni.

Sementara, lanjutnya, selama arus mudik kemarin, pihaknya menerima 2 laporan penumpang yang melakukan mudik lebaran. Terutama AKDP yanh ke arah Banten Selatan terkait tarif yang dinaikan. “Jadi harusnya Rp 40 ribu, penumpang malah diminta Rp 90 ribu,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya langsung memanggil pengemudi bus terkait untuk mengembalikan tarif yang telah di tentukan. Sementara untuk sanksi, ia menyerahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.

“Jika naiknya tidak wajar, maka kami minta untuk dikembalikan lagi. Sanksinya kami serahkan ke Dishub Provinsi Banten karena AKDP wewenangnya di sana, kalau AKAp itu pusat. Selebihnya tidak ada lagi aduan, hanya saja ada kehilangan dari salah satu pemudik namun sudah dapat di atasi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini