Beranda Pemerintahan Arogansi Kekuasaan Dipertanyakan, KUMALA Desak JB Buktikan Dugaan Jual Beli Jabatan

Arogansi Kekuasaan Dipertanyakan, KUMALA Desak JB Buktikan Dugaan Jual Beli Jabatan

Ketua KUMALA Perwakilan Rangkasbitung, Heru, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Sikap kepemimpinan yang dinilai arogan dari seorang bupati di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan masyarakat menilai gaya kepemimpinan yang tertutup terhadap kritik serta terkesan defensif terhadap berbagai persoalan daerah justru memperkeruh kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua Bidang Agitasi Media Propaganda (AMP) Koordinator KUMALA, Idham M. Haqim, mengatakan seorang kepala daerah seharusnya mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak, terbuka terhadap kritik, serta mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan. Namun belakangan ini muncul penilaian bahwa kepemimpinan yang ditunjukkan justru memperlihatkan sikap arogan dan tidak mencerminkan semangat pemerintahan yang akuntabel.

“Di tengah polemik tersebut, mencuat pula isu serius yang dilontarkan oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai integritas tata kelola birokrasi,” kata Idham saat dihubungi, Rabu (11/3/2026).

Menanggapi hal itu, Ketua KUMALA Perwakilan Rangkasbitung Heru mendesak agar Mulyadi Jayabaya yang disebut-sebut mengetahui atau pernah menyampaikan informasi terkait dugaan jual beli jabatan tersebut segera memberikan klarifikasi sekaligus membuktikan kebenaran pernyataannya. Pasalnya, tuduhan mengenai jual beli jabatan merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas pemerintahan serta profesionalitas birokrasi.

“Jika memang benar ada praktik jual beli jabatan, maka harus dibuka secara terang benderang kepada publik dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai isu besar ini hanya menjadi bola liar yang merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Heru.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dalam birokrasi seharusnya berlandaskan pada sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan maupun transaksi tertentu.

Baca Juga :  Kejati Banten: Zona Integritas Bebas Korupsi Jangan Hanya Retorika

Heru berharap polemik ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, publik juga mengingatkan bahwa pemimpin daerah seharusnya mengedepankan sikap rendah hati, terbuka terhadap kritik, serta siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai isu dugaan jual beli jabatan tersebut. Namun masyarakat berharap semua pihak yang memiliki informasi dapat menyampaikannya secara transparan demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo